Senin, 26 Desember 2011 15:27:02 WIB
Kategori : Kitab : Aqidah (Syarah)
Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah Ahlul Wasath (ummat yang pertengahan di antara firqah-firqah yang menyimpang). Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan ummat (Islam) ini sebagai ummat pertengahan (ummat yang adil dan terpilih), di kalangan semua ummat manusia, sebagaimana firman-Nya: “Dan demikian pula telah Kami jadikan kamu (ummat Islam), ummat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” Mereka (Ahlus Sunnah) adalah pertengahan di antara firqah-firqah (golongan-golongan) yang sesat. Menurut penjelasan Imam ‘Abdullah Ibnul Mubarak (wafat th. 181 H) dan Yusuf al-Asbath (wafat th. 195 H) bahwa golongan yang binasa (sesat) banyak jumlahnya, akan tetapi sumber perpecahannya ada empat firqah (golongan), yaitu: Rafidhah. Khawarij. Qadariyyah. Murji'ah. Ada orang yang bertanya kepada ‘Abdullah Ibnul Mubarak tentang golongan Jahmiyyah, maka beliau menjawab: “Mereka itu bukan ummat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.”. Jahmiyyah adalah aliran yang sesat dan dikafirkan oleh para ulama. Muncul pada akhir kekuasaan Bani Umayyah. Disebut demikian karena dikaitkan dengan nama tokoh pendirinya, yaitu Abu Mahraz Jahm bin Shafwan at-Tirmidzi yang dibunuh pada tahun 128 H.
Minggu, 25 Desember 2011 22:29:53 WIB
Kategori : Kitab : Aqidah (Syarah)
Iman adalah meyakini dengan hati, mengucapkannya dengan lisan dan mengamalkannya dengan anggota badan. Amal perbuatan -dengan keseluruhan jenis-jenisnya yang meliputi amalan hati dan amalan anggota badan- adalah termasuk hakekat iman. Ahlus Sunnah tidak mengeluarkan amalan sekecil apa pun dari hakekat iman ini, apalagi amalan-amalan besar dan agung. Bukan termasuk pemahaman Ahlus Sunnah bahwa iman adalah pembenaran dengan hati saja! Atau pembenaran dengan pengucapan lisan saja! Tanpa amalan anggota badan! Dan barangsiapa berpendapat demikian, maka ia telah sesat dan menyesatkan. Sesungguhnya pemahaman seperti ini berasal dari kejelekan faham kaum Murji’ah. Iman memiliki cabang-cabang serta tingkatan-tingkatan. Sebagian di antaranya jika ditinggalkan, maka menjadikan kufur, sebagian yang lain jika ditinggalkan adalah dosa -kecil atau besar-, dan sebagian yang lain jika ditinggalkan akan menyebabkan hilangnya kesempatan memperoleh pahala dan menyia-nyiakan ganjaran. Iman dapat bertambah dengan ketaatan hingga mencapai kesempurnaan, dan dapat berkurang karena kemaksiatan hingga sirna dan tidak tersisa sedikit pun.
Sabtu, 24 Desember 2011 15:04:05 WIB
Kategori : Kitab : Aqidah (Syarah)
Pengkafiran adalah hukum syar’i dan tempat kembalinya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Barangsiapa yang tetap keislamannya secara meyakinkan, maka keislaman itu tidak bisa lenyap darinya kecuali dengan sebab yang meyakinkan pula. Tidak setiap ucapan dan perbuatan yang disifatkan nash sebagai kekufuran merupakan kekafiran yang besar (kufur akbar) yang mengeluarkan seseorang dari agama, karena sesungguhnya kekafiran itu ada dua macam; kekafiran kecil (asghar) dan kekafiran besar (akbar). Maka, hukum atas ucapan-ucapan maupun perbuatan-perbuatan ini sesungguhnya berlaku menurut ketentuan metode para ulama Ahlus Sunnah dan hukum-hukum yang mereka keluarkan. Tidak boleh menjatuhkan hukum kafir kepada seorang Mus-lim, kecuali telah ada petunjuk yang jelas, terang dan mantap dari Al-Qur-an dan As-Sunnah atas kekufurannya. Maka, dalam permasalahan ini tidak cukup hanya dengan syubhat dan zhan (persangkaan) saja. Ahlus Sunnah tidak menghukumi pelaku dosa besar tersebut dengan kekafiran. Namun menghukuminya sebagai bentuk kefasikan dan kurangnya iman apabila bukan dosa syirik dan dia tidak menganggap halal perbuatan dosanya.
Jumat, 23 Desember 2011 22:46:14 WIB
Kategori : Kitab : Hari Kiamat
Diriwayatkan dari Muhammad bin Ibrahim at-Taimi, beliau berkata, Aku mendengar Buqairah, isteri al-Qa’qaa’ bin Abi Hadrad, berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di atas mimbar: ‘Jika kalian mendengar ada satu pasukan ditenggelamkan di tempat yang dekat, maka telah dekatlah hari Kiamat.’”. Adanya orang-orang yang ditenggelamkan ke dalam bumi telah ditemukan di berbagai tempat di timur dan barat sebelum masa kita sekarang ini. Demikian pula pada zaman kita sekarang ini telah banyak terjadi di berbagai belahan bumi, hal ini sebagai peringatan sebelum datangnya siksa yang sangat pedih, dan ancaman dari Allah kepada para hamba-Nya, juga sebagai siksa bagi orang-orang yang selalu melakukan bid’ah dan kemaksiatan, agar manusia mengambil pelajaran darinya, dan kembali kepada Rabb mereka, juga agar mereka tahu bahwasanya Kiamat sudah dekat. Sesungguhnya tidak ada tempat berlindung dari siksa Allah kecuali dengan kembali kepada-Nya. Telah ada ancaman bagi orang-orang yang selalu melakukan kemaksiatan, dari para pemusik, peminum khamr (minuman keras) dengan ditenggelamkan, dirubah bentuk mereka, dan dilempari batu.
Kamis, 22 Desember 2011 10:22:45 WIB
Kategori : Wanita : Muslimah
Yang dimaksud dengan masjidul bait seperti tertera dalam judul tulisan ini berdasarkan penjelasan Ulama yaitu tempat atau ruangan yang dikhususkan dan diperuntukkan oleh pemilik rumah sebagai tempat mengerjakan shalat-shalat sunnat dan ibadah-ibdah nafilah lainnya. Bagaimanakah sebenarnya hukum membuat masjidul bait dalam rumah bagi seorang muslim? Membuat tempat khusus di dalam rumah sebagai tempat menjalankan shalat sunnat dan mengerjakan amalan-amalan ibadah lainnya mustahab (dianjurkan). Para ulama telah membicarakan pembahasan ini dalam kitab-kitab fikih dan hadits karya mereka. Dari Ummu Humaid Radhiyallahu anhuma, istri Humaid al-Sa’idi Radhiyallahu anhu, bahwasanya ia mendatanggi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku sangat suka shalat (berjamaah) bersamamu”. Beliau berkata, “Aku sudah tahu engkau menyukai shalat bersamaku, (akan tetapi) shalatmu di masjid rumahmu (tempat paling dalam –red) lebih baik daripada shalatmu di kamar, shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di dalam rumahmu, shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalamu di masjidku (Masjid Nabawi)”. Selanjutnya Ummu Humaid meminta dibuatkan masjid (tempat shalat) di tempat paling ujung dalam rumahnya dan yang paling gelap. Ia mengerjakan shalat di situ sampai menjumpai Allah (ajal datang).
Selasa, 20 Desember 2011 15:12:05 WIB
Kategori : Bab : Aqidah
Adapun orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir serta apa yang ada di dalamnya, baik perhitungan maupun pembalasan, maka dia akan selalu berusaha dengan keras untuk mewujudkan segala keinginannya dalam kehidupan dunia, terengah-engah di belakang perhiasannya, rakus dalam mengumpulkannya, dan sangat pelit jika orang lain ingin mendapatkan kebaikan melaluinya. Dia telah menjadikan dunia sebagai tujuannya yang paling besar, dan puncak dari ilmunya (pengetahuannya). Dia mengukur setiap perkara dengan kemaslahatannya semata, tidak mempedulikan orang lain dan tidak pernah melirik sesamanya kecuali dalam batasan-batasan yang dapat mewujudkan manfaat bagi dirinya pada kehidupan yang pendek dan terbatas ini. Dia bergerak dengan menjadikan bumi dan umur sebagai batasannya saja. Oleh karena itu, sistem perhitungan dan pertimbangannya pun berubah-ubah dan akan berakhir dengan hasil yang salah; karena dia menganggap bahwa hari Kebangkitan itu tidak mungkin terjadi: “Bahkan manusia itu hendak membuat maksiat terus-menerus. Ia berkata, ‘Bilakah hari Kiamat itu?’” Inilah cara pandang Jahiliyyah, terbatas dan sangat sempit. Cara pandang ini telah menjadikan mereka berani melakukan pembunuhan, merampas harta, dan merampok.
First Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Next Last
