Jumat, 30 Januari 2004 09:49:09 WIB
Kategori : Wanita : Thaharah
Mandi junub atau mandi wajib lainnya memiliki beberapa kewajiban yang diantaranya adalah sampainya air ke bagian tumbuhnya rambut, kewajiban ini berlaku bagi kaum pria maupun wanita, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Dan jika kamu junub maka mandilah". [Al-Maidah : 6]. Maka tidak boleh bagi wanita hanya sekedar mencuci rambutnya saja.
Jumat, 30 Januari 2004 09:46:06 WIB
Kategori : Dakwah, Tarbiyah
Seorang da'i harus menjelaskan kepada mereka kesalahan-kesalahan, bid'ah-bid'ah dan sebagainya yang terdapat di dalam aliran-aliran yang membuat mereka terpengaruh, tarekat-tarekat yang mereka berafiliasi di dalamnya atau lingkungan di mana mereka berinteraksi. Demikianlah, dia harus menjelaskan perkara-perkara yang menyelisihi syari'at yang terdapat pada organisasi-organisasi dan lingkungan dimana mereka berinteraksi tersebut. Dia harus mengajak mereka agar menyodorkan setiap hal yang rumit bagi mereka kepada timbangan yang adil, yaitu Kitabullah dan Sunnah RasulNya. Apa saja hal yang sesuai dengan keduanya atau salah satu dari keduanya, maka itulah yang dapat dijadikan standar (tolok ukur) secara syari'at.
Jumat, 30 Januari 2004 08:59:53 WIB
Kategori : Wanita : Thaharah
Menurut dalil yang lebih kuat adalah tidak ada kewajiban melepaskan ikatan rambut ketika hendak mandi bagi wanita yang telah selesai haidh, sebagaimana tidak adanya kewajiban tersebut untuk mandi junub. Hanya saja, memang terdapat dalil-dalil yang mensyari'atkan untuk melepaskan ikatan rambut ketika mandi haidh, akan tetapi perintah yang terdapat dalam dalil-dalil ini bukan menunjukkan hal yang wajib berdasarkan dari hadits Ummu Salamah Radhiyallahu 'anha.
Jumat, 30 Januari 2004 08:58:06 WIB
Kategori : Do'a, Dzikir, Taubat
Allah memberikan masing-masing waktu dengan keutamaan dan kemuliaan yang berbeda-beda, diantaranya ada waktu-waktu tertentu yang sangat baik untuk berdoa, akan tetapi kebanyakan orang menyia-nyiakan kesempatan baik tersebut. Mereka mengira bahwa seluruh waktu memiliki nilai yang sama dan tidak berbeda. Bagi setiap muslim seharusnya memanfaatkan waktu-waktu yang utama dan mulia untuk berdoa agar mendapatkan kesuksesan, keberuntungan, kemenangan dan keselamatan. Adapun waktu-waktu mustajabah tersebut antara lain. Sepertiga akhir malam. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. "Sesungguhnya Rabb kami yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia hingga tersisa sepertiga akhir malam, lalu berfirman ; barangsiapa yang berdoa, maka Aku akan kabulkan, barangsiapa yang memohon, pasti Aku akan perkenankan dan barangsiapa yang meminta ampun, pasti Aku akan mengampuninya"
Kamis, 29 Januari 2004 09:04:05 WIB
Kategori : Wanita : Thaharah
Apakah ada perbedaan antara mandi junub seorang pria dengan mandi junub seorang wanita ? Dan apakah seorang wanita harus melepas ikatan rambutnya atau cukup baginya menuangkan air di atas kepalanya tiga kali tuang berdasarkan suatu hadits ? Apa bedanya antara mandi junub dengan mandi haid?
Kamis, 29 Januari 2004 09:00:23 WIB
Kategori : Keluarga & Masalahnya
Jika kenyataan suami anda seperti yang anda sebutkan dalam pertanyaan, yaitu meninggalkan shalat dan mencela agama, maka ia telah kafir sehingga anda tidak lagi halal baginya dan tidak boleh lagi tinggal serumah dengannya, bahkan anda wajib pergi ke keluarga anda atau ke tempat aman lainnya, berdasarkan firman Allah Ta'ala tentang orang yang seperti itu. "Maka janganlah kamu kembalikan mereka (para mukminat) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka" . Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Perbedaan yang tegas antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir".
First Prev 381 382 383 384 385 386 387 388 389 390 391 Next Last
