Rabu, 9 Juni 2004 16:29:15 WIB
Kategori : Fiqih : Shalat Jum'at
Tidak ada ketarangan shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau melaksanakan shalat Jum'at saat dalam perjalanan, bahkan riwayat menyebutkan bahwa beliau menjama' (mengumpulkan) dua shalat –dhuhur dan ashar- saat di Arafah dan itu terjadi pada hari Jum'at. Oleh karena itu ada keterangan-keterangan dari Shahabat yang menguatkannya. Dari Hassan Al-Bashri diriwayatkan bahwa Anas bin Malik menetap di Naisabur selama satu tahun -atau dua tahun- di selalu shalat dua raka'at lalu salam dan dia tidak melaksanakan shalat jum'at. Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu berkata "Tidak ada shalat Jum'at bagi Musafir". Ibnul Mundzir Rahimahullah berkata : "Keterangan yang dapat dijadikan dalil gugurnya kewajiban shalat Jum'at bagi musafir yaitu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam beberapa kali perjalanan-perjalanan beliau - Tetapi tidak ada keterangan yang sampai pada kami bahwa beliau melaksanakan shalat Jum'at
Rabu, 9 Juni 2004 16:18:27 WIB
Kategori : Ahkam
Wanita adalah saudara kandung lelaki. Maka apa yang dibolehkan bagi lelaki maka dibolehkan pula bagi wanita. Dan apa yang disunnahkan bagi lelaki maka disunnahkan pula bagi wanita, kecuali hal-hal yang dikecualikan oleh dalil yang bersifat khusus. Dalam masalah wanita ziarah ke kubur tidak ada dalil khusus yang mengharamkan wanita berziarah kubur dengan pengharaman secara umum. Bahkan diriwayatkan dalam 'Shahih Muslim' bahwa Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha tidur bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diam-diam dari tempat tidurnya menuju pekuburan Baqi' untuk memberikan salam kepada mereka. Dan Aisyah pun ikut membuntuti di belakang beliau secara diam-diam.
Rabu, 9 Juni 2004 10:06:40 WIB
Kategori : Alwajiz : Thaharah
Diperbolehkan kencing sambil berdiri, tapi duduk (jongkok) lebih utama : Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di tempat pembuangan sampah sebuah kaum lalu kencing sambil berdiri, dan aku pun menjauh. Beliau lantas berkata, ‘Mendekatlah.’ Lalu aku mendekat hingga aku berdiri dekat kaki beliau. Beliau kemudian berwudhu dan membasuh bagian atas kedua khuf (sepatu panjang) beliau." Kita katakan bahwa duduk lebih utama karena begitulah kebanyakan perbuatan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sampai-sampai ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata: "Barangsiapa mengatakan kepada kalian bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kencing sambil berdiri, maka janganlah kalian mempercayainya. Beliau tidak pernah kencing melainkan dengan duduk." Perkataan ‘Aisyah tidak menafikan apa yang dibawakan oleh Khudzaifah. Karena ‘Aisyah hanya mengabarkan apa yang dia lihat. Dan Khudzaifah juga mengabarkan apa yang dia lihat. Sebagaimana diketahui (dalam kaidah) bahwa yang menetapkan lebih diutamakan daripada yang menafikan. Karena pada yang menetapkan itu terdapat ilmu yang lebih. Diwajibkan bersuci dari kencing,Dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu anhuma, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melalui dua kubur, lalu bersabda: "Sesungguhnya mereka berdua diadzab. Mereka tidak diadzab karena dosa besar. Salah seorang di antara mereka diadzab karena tidak bersuci dari kencingnya. Sedang yang lain karena suka menggunjing di antara manusia."
Rabu, 9 Juni 2004 09:48:33 WIB
Kategori : Bab : Tauhid
Syaikh Sulaiman bin Abdullah di dalam kitabnya, Taysir Al-Aziz, berkata. "Karena Allah telah menanamkan mereka yang mengingkari satu dari nama-namaNya (yaitu Ar-Rahman) dengan kafir, maka hal ini menunjukkan bahwa mengingkari bagian dari nama-nama dan sifat-sifatNya adalah kafir. Dengan demikian, siapa saja yang mengingkari sesuatu dari nama-nama dan sifat-sifatNya, baik itu orang-orang filsafat, Jahmiyah, Mu'tazilah, atau selain mereka-pun termasuk kafir, sesuai dengan kadar pengingkaran mereka terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah tersebut". Beliau juga berkata, 'Bahkan kami katakan, 'Barangsiapa yang tidak beriman kepada nama-nama dan sifat-sifatNya, maka dia bukan termasuk orang-orang yang beriman'.
Selasa, 8 Juni 2004 17:50:16 WIB
Kategori : Dakwah : Nahi Mungkar
Kedudukannya sebagaimana kedudukan kaum laki-laki yang mempunyai kewajiban dakwah mengajak ke jalan Allah dan memerintahkan perbuatan baik dan mencegah kemungkaran, karena teks Al-Qur'an dan Sunnah yang suci menunjukkan hal tersebut, sementara pendapat ulama dalam masalah tersebut juga sangat jelas. Maka seorang wanita berkewajiban untuk berdakwah ke jalan Allah, memerintahkan kepada perbuatan baik dan mencegah kemungkaran dengan adab yang Islami yang dituntut juga dari seorang lelaki. Ia juga hendaknya tidak berpaling dari dakwah ke jalan Allah karena putus asa dan tidak sabar, akibat hinaan atau cacian dari beberapa orang. Akan tetapi ia harus bertahan dan bersabar walaupun ia melihat beberapa orang yang memperlihatkan suatu ejekan.
Selasa, 8 Juni 2004 08:25:47 WIB
Kategori : Al-Masaa'il : Propaganda
Diantara makar busuk yang memudahkan lajunya propaganda ini dalam merusak ajaran Islam adalah dibukanya materi kuliah perbandingan agama, khususnya antara ketiga agama tersebut. Dari situ ketahuanlah usaha masing-masing pemeluk agama untuk meninggikan agamanya atas agama lainnya. Akibatnya mencairlah kebutuhan dan keistimewaan Dienul Islam. Syubhat-syubhat pun semakin subur dan gencar dilontarkan yang kemudian ditampung oleh hati yang lemah. Tidaklah mengherankan bila Yahudi dan Nasrani sangat antusias sekali menyambut seruan "Dialog Antar Umat Beragama" dalam sebuah seminar yang bertema : "Pertukaran Peradaban dan Kebudayaan", "Membangun Peradaban baru Umat Manusia", "Pembangunan Masjid, Gereja dan Ma'bad di satu tempat, khususnya di tempat-tempat umum seperti lingkungan universitas, pelabuhan udara dan sejenisnya.
First Prev 378 379 380 381 382 383 384 385 386 387 388 Next Last
