Mengimani Asma Dan Sifat Allah Subhanahu Wa Ta'ala

Rabu, 7 Juli 2004 11:10:08 WIB
Kategori : Kitab : Ushulil Iman

Apabila Allah menetapkan untuk diri-Nya bahwa Dia Maha Mendengar, maka pendengaran itu sudah maklum dari segi maknanya, yaitu menemukan suara-suara. Tetapi hakikat hal itu dinisbatkan kepada pendengaran Allah tidak maklum, karena hakikat pendengaran jelas berbeda, walau pada makhluk sekalipun. Jadi perbedaan hakikat itu antara Pencipta dan yang diciptakan jelas lebih jauh berbeda. Apabila Allah Subhanahu wa Ta'ala memberitakan tentang diri-Nya bahwa Dia bersemayam di atas Arasy-Nya, maka bersemayam dari segi asal maknanya sudah maklum, tetapi hakikat bersemayamnya Allah itu tidak dapat diketahui.

Asas Perubahan Kepada Perbaikan Adalah Manhaj Tasfiyah Dan Tarbiyah

Rabu, 7 Juli 2004 07:28:55 WIB
Kategori : Kitab : Tauhid

Kami selalu mendengungkan setiap saat dan selalu memfokuskan pada seputar dua point mendasar yang merupakan kaidah perubahan yang benar. Keduanya adalah Tashfiyah (pemurnian) dan Tarbiyah (pendidikan), kedua hal ini mesti berjalan bersama-sama sekaligus, yaitu tashfiyah dan tarbiyah. Jika dalam suatu negeri terdapat suatu jenis dari tashfiyah, yaitu tashfiyah dalam hal aqidah, maka hal ini termasuk peristiwa yang sangat besar yang terjadi dalam masyarakat Islam yang merupakan bagian bangsa di antara bangsa-bangsa lain. Adapun dalam hal ibadah, maka perlu membebaskan ibadah itu dari fanatik madzhab yang sempit dan berusaha kembali kepada sunnah yang shahih.

Al-Wala & Al-Bara -Bentuk Loyalitas Kepada Orang Beriman

Selasa, 6 Juli 2004 21:00:26 WIB
Kategori : Dakwah : Wala & Bara

Berhijrah ke negara kaum muslimin, dan meninggalkan negara orang-orang kafir, hijrah artinya pindah dari negara orang-orang kafir ke negara kaum muslimin untuk menyelamatkan Ad-Dien. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berlepas diri dari setiap muslim yang bermukim di antara orang-orang musyrikin, maka haram bagi seorang muslim bermukim di negara-negara kafir, kecuali jika tidak mampu berhijrah dari tempat itu, atau dalam bermukimnya itu terdapat maslahat Ad-Dien, misalnya berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam. Membantu dan menolong kaum muslimin dalam urusan dien dan duniawi baik dengan jiwa, harta, juga dengan lisan (perkataan/ucapan). Allah Ta'ala berfirman : "Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain". Dan Allah Ta'ala berfirman : "(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka".

Apakah Tubuh Orang Yang Sedang Junub Itu Najis Sebelum Mandi Junub

Senin, 5 Juli 2004 21:20:43 WIB
Kategori : Wanita : Thaharah

Dibolehkan bagi seseorang yang sedang junub menyentuh sesuatu, seperti pakaian piring, gelas serta perkakas rumah tangga lainnya, baik ia seorang pria maupun seorang wanita, karena orang yang sedang junub itu bukanlah najis dan sesuatu yang disentuhnya tidak akan menjadi najis. Begitu pula orang yang sedang dalam keadaan haidh ataupun nifas, kedua orang itu bukanlah orang yang najis, bahkan badan serta keringat kedua orang itu adalah suci

Zakat Fithrah

Senin, 5 Juli 2004 17:43:54 WIB
Kategori : Alwajiz : Zakat

Setiap orang wajib mengeluarkan setengah sha’ dari qamh (gandum) atau satu sha’ dari kurma atau kismis atau sya'ir (gandum), keju atau bahan makanan yang lain yang semisal dengan yang tadi, seperti beras, jagung dan yang lainnya yang termasuk makanan pokok. Adapun tentang wajibnya mengeluarkan setengah sha’ dari qamh, maka berdasarkan hadits ‘Urwah bin Zubair Radhiyallahu anhu, bahwasanya Asma’ binti Abi Bakar Radhiyalahu anhu mengeluarkan zakat pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk keluarganya -baik yang merdeka ataupun budak -sebanyak dua mud hinthah (gandum) atau satu sha’ kurma dengan ukuran sha’ dan mud yang mereka biasa gunakan pada masa itu. Sedangkan tentang wajibnya mengeluarkan satu sha’ dari bahan makanan selain qamh (gandum), berdasarkan hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Kami selalu mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan atau satu sha’ sya'ir atau satu sha’ kurma atau satu sha’ keju atau satu sha’ kismis.” Dan kebanyakan ulama melarang mengeluarkan harga dari zakat fitrah tersebut, sedangkan Abu Hanifah membolehkan hal ini. Masalah ini disebutkan oleh an-Nawawi di dalam kitab Syarah Shahiih Muslim

Adab-Adab Ikhtilaf

Senin, 5 Juli 2004 17:28:57 WIB
Kategori : Akhlak

Islam telah meletakkan sendi-sendi adab yang tinggi bagi seorang muslim yang berjalan diatas manhaj Sunnah, dalam pergaulannya bersama saudara-saudaranya ketika berselisih faham dengan mereka dalam masalah-masalah ijtihadiyah. Cukuplah kiranya, sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, pembawa rahmat dan petunjuk. "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq-akhlaq yang mulia". Di antara adab-adab itu ialah : Lapang Dada Menerima Kritik Yang Sampai Kepada Anda Untuk Membetulkan Kesalahan, Dan Hendaklah Anda Ketahui Bahwa Ini Adalah Nasehat Yang Dihadiahkan Oleh Saudara Seiman Anda. Ketahuilah ! Bahwa penolakan anda terhadap kebenaran dan kemarahan anda karena pembelaan terhadap diri adalah kesombongan -A'aadzanallah.

First  Prev  367  368  369  370  371  372  373  374  375  376  377  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin