Kategori As-Sunnah Dalam Islam

Hubungan As-Sunnah Dengan Al-Qur'an

Kamis, 24 Agustus 2006 16:09:26 WIB

As-Sunnah berfungsi sebagai penguat hukum yang sudah ada di dalam Al-Qur’an. Dengan demikian hukum tersebut mempunyai dua sumber dan terdapat pula dua dalil. Yaitu dalil-dalil yang tersebut di dalam Al-Qur’an dan dalil penguat yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berdasarkan hukum-hukum tersebut banyak kita dapati perintah dan larangan. Ada perintah mentauhidkan Allah, berbuat baik kepada kedua orang tua, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, ibadah haji ke Baitullah, dan disamping itu dilarang menyekutukan Allah, menyakiti kedua orang tua, serta banyak lagi yang lainnya. Terkadang As-Sunnah itu berfungsi sebagai penafsir atau pemerinci hal-hal yang disebut secara mujmal dalam Al-Qur’an, atau memberikan taqyid, atau memberikan takhshish

Dalil-Dalil Ijma Yang Memerintahkan Untuk Mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam

Minggu, 18 Juni 2006 00:21:40 WIB

Umat Islam telah sepakat tentang wajibnya beramal dengan sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih, bahkan yang demikian termasuk memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya. Kaum muslimin menerima As-Sunnah sebagaimana mereka menerima Al-Qur'an, karena As-Sunnah merupakan sumber tasyri' yang disaksikan Allah. Sebagaimana tersebut dalam firman-Nya. "Katakanlah : "Aku tidak mengatakan kepadamu, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah : "Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat ?". Maka apakah kamu tidak memikirkan (nya) ?".

Hadits-Hadits Yang Memerintahkan Kita Untuk Mengikuti Nabi Dalam Segala Hal

Sabtu, 10 Juni 2006 16:07:12 WIB

Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : Ketahuilah sesungguhnya aku diberikan Al-Qur'an dan yang seperti Al-Qur'an bersamanya, ketahuilah nanti akan ada orang yang kenyang di atas sofanya seraya berkata : Cukuplah bagi kamu berpegang dengan Al-Qur'an (saja), apa-apa yang kalian dapati hukum halal di dalamnya maka halalkanlah, dan apa-apa yang kalian hukum haram di dalamnya maka haramkanlah. (Ketahuilah) sesungguhnya apa-apa yang diharamkan Rasulullah sama seperti yang diharamkan Allah, ketahuilah tidak halal bagi kalian keledai negeri dan tiap-tiap yang bertaring dari binatang buas, dan tidak halal pula pungutan mu'akad, terkecuali bila pemiliknya tidak memerlukannya.

Dalil-Dalil Tentang Hujjah As-Sunnah

Kamis, 8 Juni 2006 08:16:54 WIB

Ummat Islam sepakat bahwa apa saja yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam baik ucapan, perbuatan, atau taqrir yang sampai kepada kita dengan jalan Mutawatir dan Ahad dengan sanad yang shahih, maka wajib bagi kita untuk menerimanya dan mengamalkannya. Pemberian istilah Mutawatir dan Ahad adalah untuk menunjukkan nilai sanadnya, bukan untuk membolehkan kita menimbang-nimbang dalam menerima dan menolak dalil-dalil tersebut.As-Sunnah yang qath'iy dan zhani adalah sebagai hujjah bila sanadnya shahih, karena As-Sunnah sebagai sumber pembentukkan hukum Islam yang oleh para ulama dan mujtahidin dijadikan sebagai rujukan istimbath dan hukum syari'at. dengan kata lain, hukum-hukum yang ada pada As-Sunnah adalah merupakan hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur'an, yang fungsinya sebagai hukum dan perundang-undangan yang harus ditaati.

Sanad Dan Matan, Pembagian As-Sunnah Menurut Sampainya Kepada Kita

Senin, 5 Juni 2006 14:46:46 WIB

Sanad atau isnad secara bahasa artinya sandaran, maksudnya adalah jalan yang bersambung sampai kepada matan, rawi-rawi yang meriwayatkan matan hadits dan menyampaikannya. Sanad dimulai dari rawi yang awal (sebelum pencatat hadits) dan berakhir pada orang sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni Shahabat. Misalnya al-Bukhari meriwayatkan satu hadits, maka al-Bukhari dikatakan mukharrij atau mudawwin (yang mengeluarkan hadits atau yang mencatat hadits), rawi yang sebelum al-Bukhari dikatakan awal sanad sedangkan Shahabat yang meriwayatkan hadits itu dikatakan akhir sanad. Matan secara bahasa artinya kuat, kokoh, keras, maksudnya adalah isi, ucapan atau lafazh-lafazh hadits yang terletak sesudah rawi dari sanad yang akhir.

Sunnah Dan Bid'ah

Selasa, 7 Februari 2006 09:48:00 WIB

Ketika Ibnu Taimiyyah mendefinisikan bid'ah, beliau berkata: "Bid'ah itu adalah apa-apa yang menyalahi Al-Kitab, As-Sunnah dan Ijma' Salafush Shalih, baik masalah-masalah aqidah maupun masalah-masalah ibadah, seperti perkataan-perkataan orang-orang Khawarij, Rafidhah, Qadariyyah, dan Jahmiyyah serta orang-orang yang beribadah sambil menari-nari dan bernyanyi di masjid-masjid". Jadi, terkadang As-Sunnah dimaksudkan kepada lawan dari bid'ah. Bila dikatakan si fulan mengikuti Sunnah artinya si fulan beramal menurut apa-apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya. Dan bila dikatakan si fulan berbuat bid'ah artinya si fulan beramal menyalahi apa-apa yang dilaksanakan Rasulullah dan para Shahabatnya Radhiyallahu 'anhum.

First  Prev  1  2  3  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin