Kategori As-Sunnah Dalam Islam
Rabu, 7 Nopember 2007 08:32:02 WIB
Tidak diragukan lagi bahwa para Shahabat telah melaksanakan hukum atas dasar hadits ahad. Hal ini dapat terlihat dengan jelas dalam berita-berita mutawatir dan dalil-dalil serta perbuatan yang dilaksanakan atas dasar hadits ahad. Sekiranya terdapat berita bahwa para Shahabat menangguhkan beberapa khabar ahad, hal ini tidaklah merupakan dalil bahwa mereka tidak beramal atas dasar khabar ahad, akan tetapi mereka melakukan yang demikian semata-mata karena hati-hati atau didorong oleh keinginan untuk berbuat baik atas dasar landasan yang kokoh. Contoh penolakan Abu Bakar terhadap khabar yang diterima dari Mughirah mengenai warisan kepada nenek, bukan karena beritanya bersifat ahad, tetapi beliau menangguhkannya menanti adanya orang yang menguatkan khabar tersebut atau (dimungkinkan) adanya tambahan keterangan.
Selasa, 6 Nopember 2007 12:47:43 WIB
Dalam hal penolakan kabar ahad, yang paling menonjol ialah kaum Mu'tazilah dan Asy'ariyah. Mereka menolak hadits ahad karena adanya kaidah berfikir yang menyatakan bahwa akal adalah sumber kebenaran (yang lebih populer dikenal dengan dalil 'aqli). Menurut mereka bila ada dalil naqli (dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang bertentangan dengan akal, maka akallah yang didahulukan. Lebih-lebih bila dalil itu berkenaan dengan soal ‘aqidah atau perkara ghaib, maka mereka meragukan dan menolaknya. Syaikh Mahmud Syaltut adalah termasuk tokoh yang dapat dikatakan mewakili mereka yang menolak kabar ahad di zaman ini. Ia adalah seorang tokoh pendukung gerakan Syaikh Muhammad ‘Abduh yang sering disebut sebagai motor gerakan Pembaharuan Islam atau tajdid?!
Rabu, 25 April 2007 10:43:25 WIB
As-Sunnah disalin dengan sangat hati-hati, baik dengan jalan hafalan maupun tulisan. Hal ini telah berlangsung sejak zaman Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan zaman para Shahabat sampai akhir abad pertama, hingga kemudian lembaran-lembaran yang berisikan hadits-hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dikumpulkan pada masa ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Di mana ia memerintahkan Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm untuk menulis dan mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang sejak itu pula dimulai ilmu periwayatan hadits. Kata khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz kepada Abu Bakar bin Muhammad, “Perhatikanlah hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, lalu tulislah hadits-hadits itu, karena sesungguhnya aku khawatir akan hilangnya ilmu dengan wafatnya para ulama, dan janganlah diterima melainkan hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam
Selasa, 24 April 2007 14:14:07 WIB
Tiga ayat yang dijadikan dalil oleh Inkaarus Sunnah (penentang As-Sunnah) tidak dapat dijadikan hujjah atau dasar untuk menolak As-Sunnah. Menurut Imam al-Auza’i rahimahullah bahwa yang dimaksud Al-Qur’an menerangkan segala sesuatu, yakni menerangkan dengan penjelasan yang terdapat dalam As-Sunnah. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat lain bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan kewenangan oleh Allah untuk menerangkan Al-Quranul Karim kepada umat manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Dan Kami turunkan Al-Qur’an kepadamu agar engkau jelaskan kepada manusia tentang apa-apa yang diturunkan kepada mereka, agar mereka berfikir” . Kata Imam Asy-Syafi’i, “Istilah al-Bayan (tibyan) yang disebut dalam Al-Qur’an mengandung berbagai makna yang mencakup pengertian pokok sebagai sumber yang dijabarkan dalam berbagai cabang hukum (furu').
Kamis, 8 Februari 2007 14:06:30 WIB
Secara historis sesudah abad kedua Hijriyah tidak pernah timbul lagi dalam sejarah individu atau jama'ah yang mengaku dirinya Islam tetapi mereka membuang As-Sunnah. Umumnya mereka yang menolak As-Sunnah adalah para pengikut sekte-sekte yang timbul pada zaman fitnah mulai tahun 37 H sampai abad kedua, kemunculannya tiada lain karena kebodohan semata. Padahal para ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah telah berupaya dengan berbagai usaha menyadarkan dengan berbagai dialog dan membantah hujjah mereka. Sesudah berlalu dua belas abad, zaman berubah dan Daulah Islam telah lenyap, maka mulai muncul masa imperialisme, dan para penjajah mulai menyebarkan fitnah mereka yang jelek dan kotor untuk menghancurkan prinsip-prinsip Islam. Dalam situasi dan kodisi seperti ini muncullah penentang-penentang As-Sunnah di Iraq, Mesir, dan beberapa negara jajahan lainnya
Minggu, 3 Desember 2006 01:21:53 WIB
Kaum Khawarij dengan berbagai sektenya menganggap bahwa sebelum peristiwa fitnah seluruh Shahabat adalah adil. Tetapi setelah itu mereka mengingkari ‘Ali, ‘Utsman, dan Shahabat yang tergolong Ashhabul Jamal, kedua hakim Arbitrasi (yang ditunjuk oleh masing-masing golongan) serta mereka yang menerima keputusannya dan membenarkannya ataupun yang mengakui keputusan salah satu dari kedua hakim tersebut. Dengan demikian mereka menolak hal-hal yang diriwayatkan jumhur setelah peristiwa fitnah. Penolakan ini didasarkan kepada tidak adanya kesediaan mereka menerima keputusan kedua hakim serta mengikuti kepemimpinan yang menurut anggapan Khawarij termasuk zhalim. Karena itu Khawarij tidak menganggap para Shahabat sebagi rawi tsiqah lagi.
First Prev 1 2 3 Next Last
