Kategori Puasa : I'tikaaf
Minggu, 23 Oktober 2005 21:04:51 WIB
Tidak diragukan lagi bahwa Lailatul Qadar terjadi pada bulan Ramadhan. Allah berfirman. "Sesungguhnya kami telah menurunkan (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan". Allah Subhanahu wa Ta'ala juga menjelaskan dalam ayat yang lain bahwa Dia telah menurunkan Al-Qur'an pada bulan Ramadhan. " (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an". Rasulullah pernah beri'tikaf pada sepuluh malam pertama bulan Ramadhan untuk mencari Lailatul Qadar, lalu beri'tikaf pada sepuluh malam pertengahan, hingga beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat Lailatul Qadar ini pada sepuluh malam terkahir pada bulan Ramadhan.
Jumat, 29 Oktober 2004 05:24:09 WIB
Iti'kaf pada bulan Ramadlan adalah sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam serta para istrinya setelah beliau tiada. Bahkan ulama sepakat bahwa itikaf disunnatkan. Tetapi sepatutnya itikaf dilakukan sesuai dengan yang diperintahkan, yakni seseorang selalu berada di masjid untuk ta'at kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan meninggalkan kegiatan duniawinya dan mengerjakan berbagai keta'atan berupa shalat, dzikir atau lainnya. Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam beritikaf dalam rangka menemukan malam kemuliaan (Lailatul Qadar). Yang sedang itikaf itu menjauhi segala aktivitas dunia ; tidak jual atau beli, tidak keluar masjid, tidak mengantar jenazah dan tidak menengok yang sakit.
Kamis, 28 Oktober 2004 07:06:57 WIB
I'tikaf itu sunnat hukumnya. Sedang berbakti kepada kedua orang tua adalah wajib. Perkara sunnat tak bisa menggugurkan yang wajib, sebab yang wajib mesti diutamakan. Dalam hadits Qudsy, Allah berfirman : "Tidaklah hambaku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Ku-senangi kecuali pada apa-apa yang Aku wajibkan kepadanya". Apabila ayahmu melarangmu beri'tikaf dengan alasan-alasan yang menurutmu untuk tidak beri'tikaf karena kamu dibutuhkan, maka pertimbangannya berada di tangan ayahmu, bukan pada kamu. Sebab bisa jadi pertimbanganmu tak tepat ketika ingin beri'tikaf. Jika alasan ayahmu dapat diterima, maka saya sarankan kamu jangan beri'tikaf. Tetapi jika ayahmu tak menyebutkan alasan yang jelas, maka larangannya tak mesti diikuti agar kamu tak kehilangan suatu manfa'at.
Senin, 19 Januari 2004 07:55:09 WIB
Makna I'tikaf : Yaitu berdiam (tinggal) di atas sesuatu, dapat dikatakan bagi orang-orang yang tinggal di masjid dan menegakkan ibadah di dalamnya sebagai mu'takif dan 'Akif. Disyari'atkannya I'tikaf : Disunnahkan pada bulan Ramadhan dan bulan yang lainya sepanjang tahun. Telah shahih bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beritikaf pada sepuluh (hari) terakhir bulan Syawwal. Dan Umar pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini pernah bernadzar pada zaman jahiliyah (dahulu), (yaitu) aku akan beritikaf pada malam hari di Masjidil Haram'. Beliau menjawab :Tunaikanlah nadzarmu". Maka ia (Umar Radhiyallahu 'anhu) pun beritikaf pada malam harinya
First Prev 1 2 3 Next Last
