Kategori Demokrasi Dan Politik

Fatwa Ulama Tentang Kondisi Politik Di Indonesia, Wawancara Dengan Syaikh Ubaid Al-Jabiri

Minggu, 11 April 2004 20:06:53 WIB

Yang paling dominan pada mereka (politikus) yang berkecimpung didalamnya dan dari slogan-slogan mereka atau slogan-slogan hizbiyah yang menjadikan Islam sebagai syiar mereka, adalah tatkala mencampuri politik, maka menjadi rusak dan merusak, serta berbuat sia-sia dan berbuat jahat terhadap Islam dan kaum Muslimin. Hal ini berdasarkan apa yang kami ketahui tentang mereka, yaitu dengan praktek-praktek menarik simpati dan meraup massa guna meraih kemenangan dalam pemilu. Dan bukanlah suatu perkara nyata yang mereka terapkan dan kerjakan melainkan secara realita yang berlaku adalah suatu perkara yang tidak dapat diterapkan sama sekali dan hanya sekedar slogan saja. Ini berdasarkan apa yang kami ketahui. Maka, janganlah kamu ikut serta, biarkan mereka bersama keadaannya.

Fatwa Ulama Tentang Kondisi Politik Di Indonesia, Wawancara Dengan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

Sabtu, 3 April 2004 08:32:56 WIB

"Berbagai pemilihan umum telah dilangsungkan dan berbagai partai yang mengatasnamakan Islam telah didukung dalam berbagai kesempatan dalam banyak negeri. Namun semua itu tidak membuahkan hasil kecuali penyimpangan demi penyimpangan dan kemungkaran-demi kemungkaran. Maka nasihat kami dalam hal itu janganlah kita menyibukkan diri dan membuang-buang waktu untuk hal seperti ini. Tapi hendaknya seluruh usaha dan potensi, kita kerahkan untuk mengajak manusia kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunnah, dan mengajarkan kepada mereka dien yang haq. Sehingga siapa saja di antara kalian yang meninggal, maka ia meninggal dengan keyakinan yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.

Demokrasi Dan Pemilu

Jumat, 2 April 2004 09:15:24 WIB

Termasuk sistem demokrasi pula, oleh karena itu diharamkan, sebab orang yang dipilih dan yang memilih untuk memegang kepemimpinan umum atau khusus tidak disyaratkan memenuhi syarat-syarat yang sesuai syariat. Metode ini memberi peluang kepada orang yang tidak berhak memegang kepemimpinan untuk memegangnya. Karena tujuan dari orang yang dipilih tersebut adalah duduk di dewan pembuat undang-undang (Legislatif) yang mana dewan ini tidak memakai hukum Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun yang jadi hukum adalah Suara Mayoritas. Ini adalah dewan thagut, tidak boleh diakui, apalagi berupaya untuk menggagas dan bekerjasama untuk membentuknya. Sebab dewan ini memerangi hukum Allah dan merupakan sistem barat, produk yahudi dan nashara, oleh karena itu tidak boleh meniru mereka

Tanya Jawab Syaikh Al-Albani Dengan Partai FIS Aljazair Mengenai Parlemen Dan Pemilu

Selasa, 23 Maret 2004 21:40:47 WIB

Sekarang ini kami tidak menganjurkan siapapun saudara kita sesama muslim untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen di negara yang tidak menjalankan hukurn Allah. Sekalipun undang-undang dasarnya menyebutkan Islam sebagai agama negara. Karena dalam prakteknya hanya untuk membius anggota parlemen yang lurus hatinya. Dalam negara semacam itu, para anggota parlemen sedikitpun tidak pernah mampu merubah undang-undang yang berlawanan dengan Islam. Fakta itu telah terbukti di beberapa negara yang menyatakan Islam sebagai agama negaranya. Jika berbenturan dengan tuntutan zaman maka beberapa hukum yang bertentangan dengan Islam sengaja disahkan oleh parlemen dengan dalih belum tiba waktu untuk melakukan perubahan! Itulah realita yang kami lihat di sejumlah negara. Para anggota parlemen rnulai menanggalkan ciri dan identitas keislamannya.

Syubhat-Syubhat Sekitar Masalah Demokrasi Dan Pemungutan Suara

Kamis, 18 Maret 2004 21:00:53 WIB

Pemungutan suara atau voting sering digunakan oleh lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi baik skala besar seperti sebuah negara maupun kecil seperti sebuah perkumpulan, di dalam mengambil sebuah sikap atau di dalam memilih pimpinan dan lain-lain. Sepertinya hal ini sudah lumrah dilangsungkan. Hingga dalam menentukan pimpinan umat harus dilakukan melalui pemungutan suara, dan tentu saja masyarakat umumpun dilibatkan di dalamnya. Padahal banyak di antara mereka yang tidak tahu menahu apa dan bagaimana kriteria seorang pemimpin menurut Islam. Dengan cara dan praktek seperti ini bisa jadi seorang yang tidak layak menjadi pemimpin keluar sebagai pemenangnya. Adapun yang layak dan berhak tersingkir atau tidak dipandang sama sekali !

Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen

Kamis, 18 Maret 2004 09:36:09 WIB

Praktek ini telah dilakukan oleh sebagian jamaah jamaah Islam di Suria. Mereka ikut serta dalam parlemen Suria, padahal di dalamnya terdapat apa yang dinamakan dengan hukum negara. Akhirnya kaum muslimin tidak mendapatkan manfaat apapun dari keikutsertaan ini kecuali hanya mencari-cari pembenaran terhadap perbuatan yang mereka lakukan dan penyelewengan-penyelewengan yang mereka kerjakan dengan dalih bahwa kemaslahatan umatlah yang menuntut hal itu, serta dengan anggapan bahwa penegakkan hukum-hukum syariat terlalu dini untuk dilaksanakan. Padahal menurut syariat, tidak boleh memberikan loyalitas kepada orang yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah.

First  Prev  1  2  3  4  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin