Kategori Adab Dan Perilaku

Hukum Mengambil Gaji Lembur Tanpa Bekerja, Menerima Upah Tanpa Bekerja Adalah Khianat

Selasa, 8 Februari 2005 10:00:42 WIB

Jika kenyataannya seperti yang anda sebutkan, maka itu suatu kemungkaran, tidak boleh dilakukan, bahkan merupakan pengkhianatan. Yang harus dilakukan adalah mengembalikan uang yang telah anda terima dengan cara seperti itu ke bendahara negara. Jika tidak bisa, maka hendaklah anda menyedekahkannya kepada kaum muslimin yang fakir atau proyek-proyek kebaikan dan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang disertai dengan tekad yang jujur untuk tidak mengulanginya, karena seorang muslim tidak boleh mengambil sedikit pun dari baitul mal kaum muslimin kecuali dengan cara yang dibenarkan syari’at yang telah diketahui dan diakui negara. Hanya Allah lah sumber segala petunjuk

Kehidupan Sehari-Hari Yang Islami

Jumat, 24 Desember 2004 07:18:47 WIB

Apakah anda telah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sebanyak tiga kali, agar memasukkan anda ke dalam Surga .? Maka sesungguhnya barang siapa yang memohon demikian, Surga berkata :"Wahai Allah Subhanahu wa Ta'ala masukkanlah ia ke dalam Surga". Dan apakah anda telah meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali .? Maka sesungguhnya barangsiapa yang berbuat demikian, neraka berkata :"Wahai Allah peliharalah dia dari api neraka". Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang artinya :"Barangsiapa yang memohon Surga kepada Allah sebanyak tiga kali, Surga berkata :"Wahai Allah masukkanlah ia ke dalam Surga. Dan barangsiapa yang meminta perlindungan kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali, neraka berkata :"Wahai Allah selamatkanlah ia dari neraka".

Memalsukan Sertifikat Untuk Mendapat Pekerjaan, Bekerja Dengan Sistem Prosentase

Senin, 20 Desember 2004 06:51:38 WIB

Tidak apa-apa seorang majikan bersepakat dengan para pekerjanya atau sebagian pekerjanya untuk mengerjakan pekerjaan lain dengan prosentase seperti itu jika ia memandang bahwa bekerjanya mereka dengan sistem prosentase lebih efektif daripada bekerja dengan sistem gaji bulanan atau harian, karena banyak pekerja yang bekerja dengan sistem gaji bulanan bermalas-malas dan menunda-nunda pekerjaan sehingga menyebabkan waktu yang lebih lama terhadap kontraktor dan sebagainya. Berbeda halnya bila mereka bekerja dengan sistem bagi hasil, separuhnya atau seperlimanya dan sebagainya, mereka akan semangat dalam bekerja dan menyelesaikan dengan cepat agar bisa mengerjakan pekerjaan lainnya. Ini pun dengan syarat dicarikan pekerjaan atau bila mereka mendapat pekerjaan, bersepakat dengan pemilik proyek bahwa mereka yang mengerjakan sementara sang majikan sebagai pengawas mereka.

Menjauhi Orang-Orang Yang Suka Ghibah

Minggu, 17 Oktober 2004 08:25:52 WIB

Membicarakan dan mencemarkan nama baik kaum muslimin yang tidak mereka sukai adalah merupakan kemungkaran yang besar dan termasuk ghibah yang diharamkan bahkan termasuk dosa besar, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. “Tahukah kalian apa itu ghibah (menggunjing)?. Para sahabat menjawab : Allah dan Rasul-Nya yang paling tahu. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Ghibah adalah engkau membicarakan tentang saudaramu sesuatu yang dia benci. Ada yang bertanya. Wahai Rasulullah bagaimana kalau yang kami katakana itu betul-betul ada pada dirinya?. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Jika yang kalian katakan itu betul, berarti kalian telah berbuat ghibah. Dan jika kalian katakan tidak betul, berarti kalian telah memfitnah (mengucapkan kebohongan)”.

Menerangkan Keadaan Seseorang Bukan Termasuk Ghibah

Sabtu, 9 Oktober 2004 07:58:12 WIB

Jika saudaramu minta nasihat (pendapat) kepadamu tentang keadaan diri seseorang karena saudaramu bermaksud mengadakan hubungan bisnis atau yang semisalnya, maka engkau wajib memberikan nasihat (pendapat) kepadanya apabila engkau tahu betul keadaan orang tersebut dan ini bukan termasuk ghibah karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Agama adalah nasihat. Para sahabat bertanya : “Untuk siapa wahai Rasulullah ?. Beliau menjawab : Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam-imam kaum muslimin dan kebanyakan kaum muslimin” . Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Jarir bin Abdullah Al-Bajali Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Jarir Radhiyallahu ‘anhu berkata. “Aku membaiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendirikan shalat, membayar zakat dan menasehati setiap orang muslim”

Tidak Tegas Dalam Melaksanakan Tugas, Wajibnya Bersikap Adil Diantara Pekerja Muslim Dan Linnya

Minggu, 18 Juli 2004 09:13:23 WIB

Seseorang harus memperlakukan manusia dengan adil, tidak boleh mengutamakan kerabat dan temannya sendiri atau kerabat dan teman atasannya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Demi Allah, seandainya Fatimah bintu Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya” . Maka tidak boleh mengutamakan kerabat atau teman-teman atasannya, baik peraturan prinsipil atau sekedar rutinitas sebagaimana disebutkan oleh penanya. Setiap peraturan yang ditetapkan pemerintah dan tidak bertentangan dengan syari’at, harus kita laksanakan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman. Hai orang-orang yang beriman, ta’atailah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya) dan ulil amri di antara kamu".

First  Prev  1  2  3  4  5  6  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin