Kategori Ar-Rasaa-il Hukum
Senin, 5 Nopember 2007 10:21:42 WIB
Kata Imam al-Qurthuby (wafat th. 671 H): “Tsa’labah adalah badry (orang yang ikut perang Badar), Anshary, Shahabat yang Allah dan Rasul-Nya saksikan tentang keimanannya seperti yang akan datang penjelasannya di awal surat al-Mumtahanah, adapun yang diriwayatkan tentang dia (tidak bayar zakat) adalah riwayat yang TIDAK SHAHIH. Sesudah kita mengetahui kelemahan riwayat tersebut, maka tidak halal bagi seorang muslim pun untuk mem-bawakan riwayat Tsa’labah sebagai permisalan kebakhilan, karena bila kita bawakan riwayat itu berarti: Pertama : Kita berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kedua : Kita menuduh seorang Shahabat ahli Surga dengan tuduhan yang buruk. Ketiga : Kita telah berdusta kepada orang yang kita sampaikan cerita tersebut kepadanya.
Rabu, 7 Februari 2007 14:21:46 WIB
Hadits-hadits di atas sering dijadikan pegangan pokok tentang dianjurkannya membaca surat Yaasiin ketika ada orang yang sedang naza’ (sakaratul maut) dan ketika berziarah ke pemakaman kaum Muslimin terutama ketika menziarahi kedua orangtua. Bahkan sebagian besar kaum Muslimin menganggap hal itu ‘Sunnah’? Maka sekali lagi saya jelaskan bahwa semua hadits-hadits yang menganjurkan itu LEMAH, bahkan ada yang PALSU, sebagaimana yang sudah saya terangkan di atas dan hadits-hadits lemah tidak bisa dijadikan hujjah, karena itu, orang yang melakukan demikian adalah berarti dia telah berbuat BID’AH. Dan telah menyalahi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sah yang menerangkan apa yang harus dilakukan ketika ada orang yang sedang dalam keadaan naza’ dan ketika berziarah ke kubur.
Selasa, 15 Agustus 2006 15:36:33 WIB
Kebanyakan kaum Muslimin di mana-mana sering membaca surat Yaasiin, seolah-olah anjuran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membaca al-Qur-an dimaksudkan adalah surat Yaasiin, sepertinya al-Qur-an itu isinya hanyalah surat Yaasiin saja, karena sangat sering sekali kita mendengar kaum Muslimin dan Muslimat membaca surat Yaasiin di rumah, di majlis-majlis ta’lim, di masjid-masjid, di sekolah, di pondok-pondok dan bahkan sering pula kita dengar dibacakan untuk orang yang sedang naza’ (akan mati) dan dibacakan di pemakaman kaum Muslimin. Dari isi al-Qur-an yang terdiri dari 114 surat hanya surat Yaasiin saja yang banyak dihafal oleh kaum Muslimin. Kita sangat gembira dengan banyaknya orang yang hafal surat Yaasiin, tetapi kita yakin tentunya ada bebe-rapa faktor yang mendorong kaum Muslimin menghafal surat tersebut. Setelah kita periksa, ternyata memang ada faktor pendorongnya, yaitu beberapa hadits yang mene-rangkan keutamaan (fadhilah) dan ganjaran bagi orang yang membaca surat Yaasiin, tetapi hadits-hadits yang menerangkan surat Yaasiin adalah LEMAH SEMUANYA. Saya akan sebutkan dan jelaskan kelemahan hadits-hadits tersebut, supaya kaum Muslimin mengetahui bah-wa hadits-hadits tersebut tidak bisa dipakai hujjah, mes-kipun untuk fadhaa-ilul a’maal.
Senin, 8 Agustus 2005 07:07:19 WIB
Allah Yang Mahabijaksana telah mengutamakan sebagian waktu malam dan siang dengan menjanjikan terkabulnya do’a dan terpenuhinya permintaan. Demikian Allah mengutamakan tiga generasi pertama sesudah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka dianggap sebagai generasi terbaik apabila dibandingkan dengan generasi berikutnya sampai hari Kiamat. Ada beberapa tempat dan masjid yang diutamakan oleh Allah dibandingkan tempat dan masjid lainnya. Semua hal tersebut kita ketahui berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan contoh yang benar. Adapun tentang bulan Rajab, keutamaannya dalam masalah shalat dan puasa padanya dibanding dengan bulan-bulan yang lainnya, semua haditsnya sangat lemah dan palsu. Oleh karena itu tidak boleh seorang Muslim mengutamakan dan melakukan ibadah yang khusus pada bulan Rajab.
Kamis, 4 Agustus 2005 13:18:46 WIB
Adapun mengusap wajah sesudah qunut atau do’a, maka perinciannya adalah sebagai berikut : Tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan telapak tangan setelah berdo’a. Semua hadits-haditsnya sangat lemah dan tidak bisa dijadikan hujjah, jadi tidak boleh dijadikan alasan tentang bolehnya mengusap. Begitu juga tidak ada satu pun riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak juga dari para Shahabatnya tentang mengusap muka sesudah qunut nazilah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Adapun tentang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya di waktu berdo’a, maka sesungguhnya telah datang hadits-hadits yang shahih (lagi) banyak jumlahnya. Sedangkan tentang mengusap muka, tidak ada satu pun hadits yang shahih, ada satu dua hadits, tetapi tidak dapat dijadikan hujjah. Imam Al-‘Izz bin Abdis Salam berkata: “Tidaklah (yang melakukan) mengusap muka melainkan orang yang bodoh.”. Imam An-Nawawy berkata: “Tidak ada sunnahnya mengusap muka.”
Selasa, 26 Juli 2005 21:39:38 WIB
Kata (Qunut) : Secara bahasa memiliki banyak makna, di antaranya adalah ; Berdiam lama, Diam, Selalau ta'at. Sedangkan kata (an Nazilah) ”Artinya : Musibah, bencana, malapetaka. Jadi, qunut Nazilah yaitu qunut untuk mendo’akan kebaikan (kemenangan) bagi kaum Muslimin dan men-do’akan kecelakaan (kebinasaan) bagi kaum Kafir atau Musyrik yang menjadi musuh Islam. Qunut Nazilah ini hukumnya sunnat dan adanya di lima waktu shalat wajib; Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, Maghrib dan Isya’. Tempatnya doa qunut ialah waktu berdiri sesudah ruku’ di raka’at yang akhir. Adapun hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam qunut sebelum ruku’ maksudnya: Lama berdiri dalam membaca ayat, sebagaimana disebutkan dalam hadits : " Seutama-utama shalat yaitu yang lama berdirinya.". Kata (an Nazilah)” artinya: Musibah, bencana, malapetaka. Jadi, qunut Nazilah yaitu qunut untuk mendo’akan kebaikan (kemenangan) bagi kaum Muslimin dan mendo’akan kecelakaan (kebinasaan) bagi kaum Kafir atau Musyrik yang menjadi musuh Islam. Qunut Nazilah ini hukumnya sunnat dan adanya di lima waktu shalat wajib; Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, Magh-rib dan Isya’
First Prev 1 2 3 Next Last
