Kategori Al-Irhab = Terorisme
Jumat, 11 Februari 2005 11:16:25 WIB
Irhab adalah istilah Islam. Akan tetapi (telah) digunakan oleh Amerika Serikat dengan makna yang berbeda, yaitu merusak. Sebuah makna yang tidak dikehendaki oleh Islam. Allah berfirman. "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya ; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalas kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)". Sekarang irhab dimaknai dengan merusak, ekstrim dan radikal. Memang perbuatan seperti ini ada di kalangan kaum muslimin (sebagaimana juga tedapat pada umat agama lain).
Senin, 7 Februari 2005 10:35:22 WIB
Menurut pendapat saya, tidak aneh bila para pelaku keburukan menjuluki para pelaku kebaikan dengan berbagai julukan jelek yang mereka hembuskan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman di dalam surat Al-Muthafifin. “ Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan ; ‘Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat”. Dan tidak ada yang terselubung bagi orang yang membaca Al-Qur’an julukan yang diberikan oleh musuh-musuh para Rasul terhadap rasul-rasul mereka berupa julukan-julukan yang jelek.
Kamis, 3 Februari 2005 17:02:18 WIB
Di antara hal yang perlu dicermati pada tahun ini secara khusus adalah bahwa banyak sekali kantor-kantor berita dunia yang melayani program-program musuh-musuh Islam dan tunduk dibawah pengendalian pusat-pusat kontrol Nahsrani dan Free Mansonry yang dirancang dengan cara yang licik untuk mempengaruhi dunia secara keseluruhan melawan apa yang mereka namakan Kaum Fundamentalis padahal tujuan mereka adalah untuk mencela dan melecehkan kaum muslimin yang berpegang teguh kepada Islam di atas prinsip-prinsip yang benar, yang menolak mengikuti hawa nafsu dan diadakannya pendekatan antara berbagai kebudayaan dan agama-agama yang batil.
Sabtu, 25 Desember 2004 09:10:44 WIB
Orang yang telah pasti (secara syariat) terbukti melakukan suatu bentuk kerusakan di muka bumi yang membuat suatu kekacauan dengan cara menzhalimi jiwa dan harta secara umum atau khusus seperti meledakkan bangunan orang-orang miskin, masjid, sekolah-sekolah, rumah sakit, pabrik-pabrik, jembatan, gudang senjata dan gudang air, proyek-proyek umum milik baitul mal seperti ; pipa minyak, peledakan pesawat ataupun membajaknya dan semisalnya, bahwasanya hukuman yang pantas baginya hanyalah hukuman mati sesuai dengan dalil-dalil yang telah lewat, bahwasanya halal darah orang yang telah melakukan suatu bentuk kerusakan, sebab orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut lebih berbahaya dan lebih pantas ditakuti dari pada orang yang menggunakan cara singkat dengan menzhalimi seseorang, membunuh, ataupun merampas hartanya.
Sabtu, 18 September 2004 20:26:16 WIB
Akan tetapi (kaum Khawarij modern) para da’i dan penyeru peledakan tidak ingin suasana seperti itu terjadi, tetapi yang mereka inginkan adalah kegoncangan keamanan negeri Al-Haramain. Mereka melanggar ayat-ayat dan hadits-hadits yang memperingatkan akan larangan mengganggu kaum muslimin, menakut-nakuti dan membunuh mereka ! Maka bagaimanakah jika hal itu (yaitu mengganggu, menakut-nakuti dan membunuh kaum muslimin) terjadi di bumi yang paling suci dan paling mulia di muka bumi ini, yaitu negeri Makkah yang aman dan daerah sekitarnya ?! Allah berfirman. “Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih” . Sesungguhnya hanya sekedar berniat melakukan kejahatan di Makkah adalah sebuah kejahatan dan dosa yang besar, maka bagaimanakah dengan mereka yang menumpahkan darah yang haram di negeri Al-Haram ?
Rabu, 15 September 2004 22:36:49 WIB
Tidak dibenarkan atas setiap individu untuk melakukan tindakan apapun seperti membunuh, memukul atau menyakiti mereka akan tetapi adukanlah segala permasalahan kepada pemimpin, karena menyerang mereka berarti menyerang orang yang berada dalam perlindungan maka tidaklah dibenarkan untuk menyerang mereka. Akan tetapi adukanlah segalanya kepada orang yang mampu mencegah mereka masuk atau mencegah mereka untuk melakukan kemungkaran.
First Prev 1 2 3 4 5 Next Last
