Kategori Mabhats
Selasa, 16 Maret 2010 15:47:03 WIB
Adapun bagi orang yang membuat undang-undang hukum lain -padahal ia mengetahui ada hukum Allah dan hukum buatannya ini menyelisihi hukum Allah- maka orang ini telah mengganti syari’at Allah dengan undang-undang buatannya. Berarti ia kafir. Sebab, dengan adanya undang-undang buatannya ini, tidaklah ia membenci syari’at Allah, melainkan karena pasti -ia yakini- bahwa undang-undang tersebut lebih baik bagi manusia dan negara dibanding syari’at Allah. Manakala kami mengatakan bahwa ia kafir (artinya, perbuatan itu bisa menyebabkan kekafiran), Akan tetapi bisa jadi si pembuat undang-undang tersebut ma’dzur (termaafkan). Karena, misalnya ia terpedaya. Umpamanya dikatakan kepadanya,‘Ini tidak menyalahi Islam’, atau ‘Ini termasuk mashalih mursalah’, atau ‘Ini termasuk masalah yang oleh Islam dikembalikan kepada manusia’. Hendaknya difahami, bahwa seseorang wajib merasa takut kepada Allah (Rabb-nya) dalam menetapkan semua masalah hukum. Sehingga hendaknya, ia tidak terburu-buru menetapkan kepastian hukum, khususnya berkaitan dengan takfir (menjatuhkan hukum kafir terhadap seseorang). Suatu (penetapan hukum) yang kini menjadi mudah diucapkan oleh sebagian orang yang memiliki ghirah agama yang tinggi dan sangat emosional, tanpa berpikir jeli.
Jumat, 12 Maret 2010 08:04:10 WIB
Takfir, merupakan amalan bid'ah pertama dalam Islam. Bid'ah takfir, yaitu megkafirkan orang lain tanpa dasar ilmu dan tanpa dalil syar'i. Bid'ah ini, muncul pada akhir masa khulafa'ur-rasyidin. Yaitu ditandai dengan muculnya sekte Khawarij yang melakukan pemberontakan kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib pada tahun 37 H, yakni setelah peristiwa tahkim dalam perang Shiffin. Sekte Khawarij ini mengingkari Khalifah Ali dan mengkafirkan beliau, Abu Musa al Asy'ari, Amru bin al 'Ash dan orang yang menyetujui tahkim tersebut. Dalam al Bidayah wan-Nihayah, Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, ketika Khalifah Ali Radhiyallahu 'anhu mengutus Abu Musa Radhiyallahu 'anhu dan beberapa tentaranya ke daerah Daumatul Jandal, maka Khawarij semakin mengganas, semakin keras penentangannya terhadap Khalifah Ali Radhiyallahu 'anhu, dan secara jelas mengkafirkan Khalifah. Pengkafiran ini telah menjadi konsensus sekte Khawarij, termasuk pula terhadap 'Utsman Radhiyallahu 'anhu, orang-orang yang terlibat dalam perang Jamal, Abu Musa al Asy'ari, 'Amru bin al Ash Radhiyallahu 'anhuma, orang yang sepakat dengan tahkim, dan mengkafirkan terhadap orang-orang membenarkan kedua hakim (dalam tahkim tersebut) atau salah satunya.
Selasa, 9 Februari 2010 16:06:51 WIB
Persatuan Islam termasuk dari maqoshid syar'iyyah (tujuan syari’at) yang paling penting yang terkandung dalam agama ini. Al Qur`an dan Rasulullah senantiasa menyerukannya. Persatuan dalam masalah aqidah, ibadah, dan akhlak, semuanya diperhatikan dan diserukan oleh Islam. Diharapkan akan terbentuk persatuan di atas petunjuk dan kebenaran. Bukan persatuan semu, yang tidak ada kenyataan, karena tidak ada faidahnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala satu, Nabi kita satu, kiblat dan aqidah kita juga satu, ini semua termasuk dari salah satu sisi persatuan dalam berakidah. Begitu juga persatuan dalam masalah ibadah. Kita dapat melihat, bagaimana kaum Muslimin berkumpul setiap harinya sebanyak lima kali di masjid-masjid mereka; ini adalan salah satu fonemena dari persatuan. Juga bagaimana mereka berkumpul dengan jumlah yang lebih besar pada setiap hari Jum'at, berpuasa secara serempak di seluruh penjuru dunia dalam waktu yang sama, atau mereka saling memanggil ke suatu tempat bagi orang yang mampu untuk melaksanakan kewajiban haji, dengan menggabungkan usaha harta dan badan di satu tempat dan waktu yang sama; ini semua adalah bagian dari fonemena persatuan Islam di dalam mewujudkan hakekat akidah yang terbangun atas dasar tauhid. Karena sesungguhnya persatuan kalimat tidaklah akan menjadi benar, melainkan dengan kalimat tauhid, dengan fenomena persatuan akidah dan ibadah seperti yang telah ditunjukkan di atas.
Selasa, 1 Desember 2009 16:49:48 WIB
Kitab ‘Iqdul jauhar fî maulid an nabiyyi al azhar’ atau yang terkenal dengan nama Maulid Barzanji, adalah sebuah kitab yang sangat populer di kalangan dunia Islam, demikian juga di negara kita Indonesia, terutama di kalangan para santri dan pondok-pondok pesantren. Maka, tidak mengherankan jika di setiap rumah mereka terdapat kitab Barzanji ini. Bahkan, sebagian di antara mereka sudah menghafalnya. Sudah menjadi ritual di antara mereka untuk membacanya setiap malam Senin karena meyakini adanya keutamaan dalam membacanya pada malam hari kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ada juga yang membacanya setiap malam Jum’at karena mengharap keberkahan malam hari tersebut. Ada juga yang membacanya setiap bulan sekali, dan ada juga pembacaan maulid barzanji ini pada hari menjelang kelahiran sang bayi atau pada hari dicukur rambutnya. Sudah kita ketahui bahwa mereka beramai-ramai membacanya dengan berjamaah kemudian berdiri ketika dibacakan detik-detik kelahiran beliau. Hal ini mereka lakukan pada perayaan maulid beliau pada tanggal 12 Rabi’ûl awwal. Mereka meyakini bahwa dengan membaca barzanji ini mereka telah mengenang dan memuliakan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga mereka akan memperoleh ketentraman, kedamaian dan keberkahan yang melimpah.
Senin, 30 Nopember 2009 16:25:55 WIB
Secara umum peringatan maulud Nabi Shallallahu alaihi wa sallam selalu disemarakkan dengan shalawatan dan puji-pujian kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, yang mereka ambil dari kitab Barzanji maupun Daiba’, ada kalanya ditambah dengan senandung qasîdah Burdah. Meskipun kitab Barzanji lebih populer di kalangan orang awam daripada yang lainnya, tetapi biasanya kitab Daiba’, Barzanji dan Qasidah Burdah dijadikan satu paket untuk meramaikan maulid Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang diawali dengan membaca Daiba’, lalu Barzanji, kemudian ditutup dengan Qasîdah Burdah. Biasanya kitab Barzanji menjadi kitab induk peringatan maulîd Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahkan sebagian pembacanya lebih tekun membaca kitab Barzanji daripada membaca al-Qur’an. Maka tidak aneh jika banyak di antara mereka yang lebih hafal kitab Barzanji bersama lagu-lagunya dibanding al-Quran. Fokus pembahasan dan kritikan terhadap kitab Barzanji ini adalah karena populernya, meskipun penyimpangan kitab Daiba’ lebih parah daripada kitab Barzanji.
Jumat, 9 Oktober 2009 21:16:11 WIB
Benar, memang Islam adalah solusi, namun Islam yang bagaimana? Islam versi Rafidhah, Khawarij, Murji'ah, sufi, sekuler atau versi pengikut hawa nafsu dan ahli bid'ah? Islam yang bagaimanakah yang kalian inginkan? Islam yang bagaimanakah yang kalian ridhai? Padahal pada saat yang sama, kalian lalai terhadap Islamnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Islamnya Abu Bakr, 'Umar, 'Utsman dan 'Ali Radhiyallahu 'anhum ? Benar, Islam adalah solusi bila sesuai dengan pemahaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan 'Ali, serta seluruh sahabat Rasulullahn Shallallahu 'alaihi wa sallam . Bukan Islam adat-istiadat dan hawa nafsu. Bukan pula Islam tarekat dan ahli bid'ah seperti kata tokoh besar mereka: "Kami inginkan Islam dengan segala warna dan ragamnya". Tidak demikian! Kami hanya menginginkan Islamnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan 'Ali . Inilah Islam yang kita inginkan dan kita maksudkan. Jika Islam yang dimaksud berjalan sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, niscaya akan menjadi jalan keluar, menjadi solusi dari fitnah dan problematika umat ini.
First Prev 1 2 3 4 5 6 Next Last
