Kategori Propaganda Sesat
Rabu, 14 Mei 2008 10:50:49 WIB
Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)” [Al-Baqarah : 256] Yang dijadikan pegangan oleh para pengusung pendapat ini tanpa alasan yang haq, maka ayat tersebut tidak seperti yang mereka inginkan. Al-Iman Ibnu Katsir rahimahullah berkata : Allah Azza wa Jalla berfirman : “Maksudnya surat Al-Baqarah ayat 256 yaitu, kalian jangan memaksa seseorang untuk memasuki Islam”. Maksudnya sangatlah jelas, tidak perlu memaksa seseorang masuk Islam. Akan tetapi, orang yang diberi petunjuk Allah Azza wa Jalla, dan dilapangkan dadanya untuk menerimanya, serta hatinya disinari, maka ia akan masuk Islam. Sedangkan orang yang dibutakan mata hatinya, pendengaran dan penglihatannya ditutup oleh Allah Azza wa Jalla, maka tidak ada gunanya memaksanya masuk Islam. Para ulama menyebutkan ayat ini turun pada sekelompok orang Anshar, meskipun hukum ayat ini bersifat umum.
Minggu, 6 April 2008 15:03:56 WIB
Komentar saya terhadap hal ini, bahwa ini adalah ucapan yang hanya bersumber dari orang yang jahil terhadap syari'at, terhadap Islam, hak-hak wanita itu sendiri serta terlalu terpukau dengan perilaku dan manhaj yang jauh dari kebenaran yang dilakukan musuh-musuh Allah. Dan alhamdulillah, Islam tidak pernah merongrong hak wanita malah Islam itu adalah agama hikmah yang menempatkan masing-masing orang sesuai dengan proporsinya. Pekerjaan wanita adalah di rumahnya dan tinggalnya dia di rumahnya demi menjaga kehormatan suaminya, mendidik anak-anaknya, mengurusi urusan rumah serta pekerjaan lainnya yang sesuai dengan kodratnya. Demikian pula, laki-laki memiliki spesifikasi pekerjaan yang khusus. Yang tampak adalah pekerjaan yang dilakukan untuk mencari rizki dan bermanfaat untuk umat. Sementara bila wanita tinggal di rumahnya untuk kemaslahatannya, anak-anak serta suaminya, maka inilah pekerjaan yang sesuai dengannya, yang menjaga dirinya, melindungi dan menjauhkannya dari perbuatan yang keji.
Selasa, 12 Februari 2008 14:47:21 WIB
Kita mendapati bahwasanya Islam menjamin hak-hak individu dan masyarakat, dan ini tidak pernah dipelihara oleh negara-negara kafir yang mengaku demokratis dan menjaga hak-hak manusia. Sebaliknya, justru melanggar hak Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya dengan melakukan perbuatan kufur dan syirik. Mereka melanggar hak-hak kaum muslimin dengan cara membunuh kaum muslimin secara massal, mengusirnya serta merampas harta benda mereka. Merubah penegakkan syari’at Allah Azza wa Jalla dengan sanksi sebagai pelaku kriminal. Negara-negara itu melarang penegakkan sanksi dari Allah Azza wa Jalla dan dianggap pelanggar hak-hak manusia. Seakan dalam pandangan negara-negara kafir itu, manusia yang wajib dilindungi hak-haknya adalah pelaku kejahatan, pembuat kerusakan lagi zhalim. Sedangkan (menurut mereka, red) seorang muslim, orang yang terzhalimi dan yang dilanggar hak-haknya, bukanlah manusia yang harus dibela hak-haknya.
Senin, 11 Februari 2008 16:23:37 WIB
Dalam rumusan mereka tentang syariat Islam, bahwa semua warga negara, apapun agamanya dan sesembahannya memiliki kedudukan yang sama dan memperoleh perlakuan yang adil, dan menurut hasil penelitian mereka, syariat Islam yang “purba” itu, secara jelas sangat menyalahi prinsip dasar universal, yaitu : prinsip persamaan (al-mursawah), persaudaraan (al-ikha) dan keadilan (al-adl), serta gagasan dasar bagi pembentukan masyarakat modern, seperti pluralisme, kesetaraan gender, HAM, demokrasi dan egalitarianisme. Bahkan menurut keyakinan mereka, hukum Islam bertentangan dengan hukum nasional dan konversi internasional. Oleh karena itu, mereka berpendapat syariat Islam adalah diskriminatif, anti demokrasi, usang, formalistic, radikalistik, fundamentalistik, teosentris, berwajah keras, kaku dan rigid, intoleran, tidak relevan dan bernuansa konfliktual.
Senin, 12 Nopember 2007 14:55:56 WIB
Dari ucapan kalian saya pahami bahwa mereka itu juga ingin melenyapkan agama-agama samawi seperti Yahudi dan Nashrani. Mereka tidak rela menjadi orang-orang Islam, Yahudi ataupun Nashrani. Karena orang ini (Islam, Yahudi atau Nashrani, pent.) berafiliasi kepada agama, sementara mereka menurut apa yang telah aku dengar dari penjelasan kalian tidak menginginkan afiliasi kepada apapun yang sudah lama (usang) sekalipun ia adalah Dienullah dan Syari'atNya. Tidak dapat disangkal lagi bahwa perbuatan ini merupakan bentuk atheisme total yang persis dengan perbuatan orang yang disebutkan dalam firmanNya, "Dan tentu mereka akan mengatakan (pula), 'Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia saja, dan kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan". Orang yang berakal tidak meragukan lagi bahwa perbuatan ini adalah bentuk riddah (keluar dari Islam), yang terhadap pelakunya harus dipaksa bertaubat, bila dia mau, maka sanksinya gugur dan bila tidak, maka wajib dibunuh karena dia sudah murtad.
Selasa, 27 Februari 2007 16:07:11 WIB
Ucapan kotor Ulil, "Inilah yang terjadi di Saudi Arabia, negeri Wahabi itu. Karena perempuan dianggap hewan, tidak boleh nyetir mobil. Itulah negeri Saudi Arabia, negeri Wahabi itu, apakah negeri semacam ini akan diikuti saudara saudara? ! ". Jawabnya : Ini kontradiksi ; sebab larangan nyetir mobil itu untuk menjaga kehormatan wanita. Sekiranya perempuan dianggap hewan oleh Saudi Arabia, tentu akan dibebaskan nyetir mobil seperti keinginan Ulil, yang sebenarnya juga keinginan musuh-musuh Islam?! Sebenarnya, apa beratnya bagi pemerintah Saudi memberikan kebebasan kaum wanita nyetir mobil. Bukankah itu malah menguntungkan mereka?! Anda bisa membayangkan, entah berapa banyak uang yang mereka keluarkan untuk mengambil sopir-sopir dari luar negeri -terbanyak adalah negeri kita Indonesia-. Namun, untuk membendung kerusakan yang lebih besar, mereka rela mengeluarkan dana yang cukup besar. Tidakkah anda menyadari hal itu?!
First Prev 1 2 3 4 Next Last
