Kategori Sikap Kepada Kafir
Rabu, 28 April 2004 08:37:07 WIB
Sikap ini -walaupun benar- pada diri mereka terdapat kedustaan, tidak menepati janji, khianat yang populasinya lebih banyak daripada yang terdapat pada beberapa negara Islam dan ini sudah diketahui umum. Tapi jika itu benar, maka sesungguhnya itulah akhlak yang diserukan Islam, dan kaum muslimin lebih utama untuk melaksanakannya agar bisa bersikap dengan akhlak tersebut dengan menerima balasan pahala. Adapun orang-orang kafir, mereka tidak bermaksud demikian, kecuali urusan materi, mereka berlaku jujur dalam pergaulan untuk menarik orang lain. Tapi seorang muslim, bila ia berprilaku dengan akhlak baik, maka tidak hanya bertujuan masalah materi, tapi juga karena perintah syari'at yang merupakan realisasi dari keimanan dan untuk memperoleh pahala dari Allah Azza wa Jalla. Itulah yang membedakan antara seorang muslim dan orang kafir.
Kamis, 15 April 2004 08:17:20 WIB
Tidak diragukan lagi, bahwa orang yang lebih mencintai orang-orang kafir daripada kaum muslimin, telah melakukan perbuatan haram yang besar, karena seharusnya ia mencintai kaum muslimin dan mencintai kebaikan bagi mereka sebagaimana bagi dirinya sendiri. Adapun lebih mencintai musuh-musuh Allah daripada kaum muslimin, tentunya ini bahaya besar dan haram, bahkan tidak boleh mencintai mereka walaupun tidak melebihi cintanya terhadap kaum muslimin.hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang ; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu".
Kamis, 8 April 2004 08:22:56 WIB
Loyal terhadap orang-orang kafir dengan saling mencintai, saling menolong dan menjadikan mereka sebagai teman kepercayaan hukumnya haram dan di larang, berdasarkan nash Al-Qur'an. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya". Dan firmanNya. "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu menjadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertawakallah kepada Allah jika kamu betul-betul orang yang beriman".
Sabtu, 3 April 2004 08:23:42 WIB
Tidak boleh pergi ke seorang kafir saat kedatangannya untuk mengucapkan selamat datang dan mengucapkan salam padanya, Karena telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda. "Janganlah kalian memulai kaum yahudi dan jangan pula kaum nashrani dengan ucapan salam. Jika kalian menjumpai salah seorang mereka di suatu jalan, himpitlah ia ke pinggir". Adapun perginya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kepada seorang yahudi yang sedang sakit, karena si yahudi itu pernah membantu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat masih kanak-kanak, ketika ia sakit Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjenguknya untuk menawarkan Islam kepadanya, dan ketika beliau menawarkan ia memeluk Islam.
Sabtu, 27 Maret 2004 08:27:14 WIB
Telah disebutkan dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda. "Janganlah kalian memulai kaum yahudi dan jangan pula kaum nashrani dengan ucapan salam. Jika kalian menjumpai salah seorang mereka di suatu jalan, himpitlah ia ke pinggir". Dalam sabda beliau yang lain disebutkan. "Jika ada ahli kitab yang mengucapkan salam kepada kalian maka jawablah wa alaikum. Ahli kitab adalah kaum yahudi dan nashrani. Hukum orang-orang kafir lainnya adalah seperti kaum yahudi dan nashrani dalam masalah ini, karena setahu kami tidak ada dalil yang membedakan mereka.Dan itu, sama sekali tidak boleh memulai mengucapkan salam kepada orang kafir, jika orang kafir itu yang lebih dulu mengucapkan salam, maka kita membalasnya dengan ucapan wa - alaikum sebagai pengamalan perintah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.
Senin, 22 Maret 2004 07:14:12 WIB
Tidak boleh bepergian ke negara kafir kecuali dengan tiga syarat. Syarat Pertama : Memiliki ilmu yang dapat membantah keraguan. Syarat Kedua : Memiliki pondasi agama yang kuat yang bisa melindunginya dari dorongan syahwat. Syarat Ketiga : Membutuhkan kepergian tersebut. Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka ia tidak boleh bepergian ke negara kafir karena bisa menimbulkan fitnah atau dikhawatirkan akan terkena fitnah, disamping hal ini merupakan penyia-nyiaan harta, karena pada perjalanan semacam ini biasanya seseorang mengeluarkan banyak uang, di samping hal ini malah menyuburkan perkenomian kaum kuffar.
First Prev 1 2 3 4 5 Next Last
