Kategori Sikap Kepada Kafir
Sabtu, 30 April 2005 07:49:09 WIB
Semua orang kafir wajib memeluk agama Islam, walaupun ia seorang Nasrani atau Yahudi, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam kitabNya. "Katakanlah : Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimatNya (kitab-kitabNya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk". Maka semua manusia wajib beriman kepada Rasul Shallallahu alaihi wa sallam. Meskipun demikian, sesungguhnya Islam merupakan rahmat dan hikmahNya, Ia membolehkan orang-orang non muslim tetap berada pada agama mereka, dengan syarat mereka harus tunduk kepada hukum Islam
Minggu, 13 Maret 2005 23:08:04 WIB
Artinya janganlah kalian berlapang-lapangan untuk mereka saat berjumpa dengan mereka sehingga mereka mendapat lahan lebih luas dan kalian lebih sempit, tapi teruskanlah perjalanan dan arah kalian, dan biarkanlah kesempitan terjadi jika memang ada kesempitan pada mereka. Dan sebagaimana diketahui petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ini, bukan berarti bila melihat orang kafir langsung memepetkannya ke dinding hingga menyentuhnya, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah melakukan hal ini terhadap kaum Yahudi di Madinah, begitu pula para shahabat beliau tidak pernah melakukannya setelah penaklukan berbagai wilayah.
Kamis, 30 Desember 2004 07:26:47 WIB
Yang benar adalah jika kita mengatakan : Orang-orang nashrani, karena kalimat masihiyun berarti menisbatkan syariat (yang dibawa Nabi Isa) kepada agama mereka, artinya mereka menisbatkan diri mereka kepada Al-Masih Isa bin Maryam. Padahal telah diketahui bahwa Isa bin Maryam 'Alaihis Salam telah membawa kabar gembira untuk Bani Israil dengan (kedatangan) Muhammad. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Dan (ingatlah) ketika Isa putra Maryam berkata : 'Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)'. Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata : 'Ini adalah sihir yang nyata".
Kamis, 16 Desember 2004 06:26:47 WIB
Tidak diragukan lagi bahwa seorang muslim wajib membenci musuh-musuh Allah dan berlepas diri dari mereka, karena inilah jalan para rasul dan para pengikutnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman. “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia ; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja”. Adapun seorang muslim memperlakukan mereka dengan halus dan lembut karena mengharapkan Islamnya mereka, maka yang demikian ini tidak apa-apa.
Rabu, 27 Oktober 2004 06:05:25 WIB
Berbuat baiklah kepada orang yang telah berbuat baik kepada anda, meski mereka adalah orang-orang Nashrani, apabila mereka memberikan hadiah kepada anda maka balaslah kebaikan mereka itu. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menerima pemberian hadiah dari pemebesar Romawi yang Nashrani dan pernah pula menerima pemberian orang Yahudi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu....."
Senin, 10 Mei 2004 09:49:59 WIB
Standard tasyabbuh (penyerupaan) adalah pelakunya melakukan sesuatu yang merupakan ciri khas yang diserupainya. Menyerupai orang-orang kafir artinya, seorang Muslim melakukan sesuatu yang merupakan ciri khas mereka. Adapun jika hal tersebut telah berlaku umum di kalangan kaum muslimin dan hal itu tidak membedakannya dari orang-orang kafir, maka yang demikian ini bukan tasyabbuh (tidak tergolong menyerupai) sehingga hukumnya tidak haram karena penyerupaan tersebut, kecuali jika hal itu haram bila dilihat dari sisi lain. Inilah yang kami maksud dengan relatifitas maksud kalimat. Penulis buku Al-Fath (pada juz 10 hal. 272) menyebutkan : "Sebagian salaf tidak menyukai pemakaian 'burnus'karena merupakan aksesories para pendeta. Imam Malik pernah ditanya mengenai hal ini, beliau mengatakan ; 'Tidak apa-apa', 'Lalu dikatakan, bahwa itu pakaian orang-orang nashrani', Beliau menjawab, 'Dulu itu dipakai disini'.
First Prev 1 2 3 4 5 Next Last
