Kategori Sikap Kepada Kafir
Rabu, 30 Agustus 2006 15:24:11 WIB
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “ Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalanNya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” Ini mencakup dakwah kepada orang kafir dan muslim. Orang kafir misalnya harus kita lihat bentuk kekafirannya lalu kita mendakwahinya dengan apa yang bertentangan terhadap kekafiran itu. Bila ia seorang kafir dengan keyakinan bahwa Allah adalah salah satu dari tiga (tuhan) seperti orang-orang nashrani, maka kita (hendaknya) menjelaskan tentang kemustahilan hal tersebut secara rasio, sebagaimana ia juga mustahil berdasarkan nash-nash syar’i. Dan kita mengatakan padanya sebagaimana dikatakan Allah Azza wa Jalla. “Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tertulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai Arsy daripada apa yang merka sifatkan”
Rabu, 21 Juni 2006 01:32:01 WIB
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : " Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung". Kata “khuluqin ‘azhim” (budi pekerti yang agung) dalam ayat ini, mencakup seluruh akhlak terhadap semua makhluk, sebagaimana sudah disampaikan pada ceramah yang pertama tadi seputar rahmat (lihat artikel “Islam Rahmat Bukan Ancaman). Rahmat (rasa kasih sayang) merupakan akhlak yang paling tinggi, motivator serta motor penggerak utama suatu akhlak. Jika contoh-contoh dan riwayat-riwayat yang telah dibawakan dalam ceramah tersebut berkaitan dengan akhlak beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang-orang kafir dalam peperangan, maka bagaimana kita akan menggambarkan akhlak beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap mereka dalam kondisi damai?
Selasa, 25 April 2006 08:51:11 WIB
Dalam urusan perang : Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama. Dan yang benar adalah dibolehkan, apabila diperlukan dalam keadaan darurat, juga bila orang yang dimintai pertolongan dari mereka itu dapat dipercaya dalam masalah jihad. Ibnul Qayyim berkata tentang manfaat perjanjian Hudaibiyah : Di antaranya, bahwa meminta bantuan kepada orang musyrik yang dapat dipercaya dalam hal jihad adalah diperbolehkan ketika benar-benar diperlukan, dan pada orang (musyrik) itu juga terdapat maslahah yaitu dia dekat dan mudah untuk bercampur dengan musuh dan dapat mengambil kabar dan rahasia mereka. Juga diperbolehkan ketika dalam keadaan darurat. Imam Zuhry meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta pertolongan kepada orang-orang Yahudi dalam perang Khaibar (tahun 7H), dan Sofyan bin Umaiyah ikut serta dalam perang Hunaian padahal ia pada saat itu musyrik. Termasuk darurat misalnya jumlah orang-orang kafir lebih banyak dan sangat ditakutkan, dengan syarat dia berpandangan baik terhadap kaum muslimin.
Sabtu, 24 Desember 2005 08:12:41 WIB
Di antara yang dilarang adalah menampakkan rasa gembira pada hari raya mereka, meliburkan pekerjaan (sekolah), memasak makanan-makanan sehubungan dengan hari raya mereka. Dan diantaranya lagi ialah mempergunakan kalender Masehi, karena hal itu menghidupkan kenangan terhadap hari raya Natal bagi mereka. Karena itu para shahabat menggunakan kalender Hijriyah sebagai gantinya. "Tidak halal bagi kaum muslimin bertasyabuh (menyerupai) mereka dalam hal-hal yang khusus bagi hari raya mereka ; seperti, makanan, pakaian, mandi, menyalakan lilin, meliburkan kebiasaan seperti bekerja dan beribadah ataupun yang lainnya. Tidak halal mengadakan kenduri atau memberi hadiah atau menjual barang-barang yang diperlukan untuk hari raya tersebut.
Selasa, 25 Oktober 2005 14:13:58 WIB
Saudari tidak wajib berhijab di hadapan mereka, karena mereka sama saja dengan kaum wanita lainnya, menurut pendapat yang paling benar di antara dua pendapat para ulama. Saudari memang disyariatkan untuk mengajak mereka masuk Islam dan menjelaskan berbagai kebaikan dalam Islam, menjelaskan kekurangan agama mereka dan kontradiksinya dengan kebenaran. Juga menjelaskan bahwa ajaran Islam itu sudah menghapuskan seluruh syariat yang ada. Islam adalah agama yang benar yang disampaikan oleh Allah kepada para rasul seluruhnya, Namun saudari harus berbicara dalam hal itu berdasarkan ilmu dan keyakinan yang benar. Karena berbicara tentang Allah atau tentang agamaNya tanpa ilmu adalah kemungkaran besar.
Rabu, 28 September 2005 14:08:37 WIB
Ucapan (saudaraku) kepada non muslim hukumnya haram, tidak boleh diucapkan kecuali kepada seseorang yang memang saudaranya berdasarkan garis keturunan atau karena susuan. Demikian ini, karena jika tidak ada tali persaudaraan secara garis keturunan atau karena susuan, maka tidak ada lagi tali persaudaraan kecuali persaudaraan karena agama. Seorang kafir bukan saudara seorang mukmin dalam agamanya. Allah pun mengingkari ucapan Nabi Nuh dalam hal ini, sebagaimana firmanNya. "Dan Nuh berseru kepada Rabbnya sambil berkata, ' Ya Rabbku sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya. Allah berfirman, 'Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu..".
First Prev 1 2 3 4 5 Next Last
