Kategori Sikap Kepada Kafir
Selasa, 10 Nopember 2009 16:33:40 WIB
Ketika kekhilafahan Islam dan hukum Islam ditinggalkan, maka banyak sekali hak dan kewajiban yang terlantar dan disalahartikan. Sikap dan tindakan yang melanggar syariat dianggap bagian dari syariat, terutama yang berhubungan dengan orang kafir. Ada yang beranggapan, orang kafir seluruhnya sama, wajib diperangi, tidak boleh diberi perlindungan dan keamanan. Sebaliknya, ada juga yang menganggap semua orang kafir itu memiliki hak-hak yang sama dengan kaum Muslimin. Kedua anggapan ini tidak bisa dibenarkan. Anggapan pertama akan menyeret kepada perbuatan zhalim, padahal Islam mengajarkan keadilan dan mengharamkan perbuatan zhalim kepada siapapun juga. Sedangkan pandangan kedua akan melunturkan dan mengikis sifat wala’ (loyalitas dan kesetiaan kepada kaum Muslimin) dan bara’ (berlepas diri dari semua orang kafir) dari hati kaum Muslimin. Lalu bagaimanakah seharusnya kita berhubungan dengan orang-orang kafir itu ? Apakah mereka disikapi sama ?
Rabu, 7 Mei 2008 15:57:18 WIB
Yang dimaksud Ahlu Kitab adalah orang-orang Nashara dan Yahudi, meskipun mereka muysrik. Perbuatan syirik mereka ini sudah melekat pada mereka saat Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan tentang pengkultusan orang-orang Nashara terhadap Nabi Isa Alaihissalam, dan menganggapnya sebagai tuhan yang mereka sembah disamping menyembah Allah Azza wa Jalla. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata : ‘Sesungguhnya Allah itu adalah Al-Masih putera Maryam” . Sebagaimana juga Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitahukan tentang Yahudi yang mengatakan Uzair itu anak Allah. Secara global, Allah Azza wa Jalla juga mengabarkan tentang Ahlul Kitab, bahwa mereka telah menjadikan para rahibnya sebagai sesembahan selain Allah Azza wa Jalla.
Senin, 7 April 2008 14:59:05 WIB
Sebaiknya seorang muslim tinggal dengan sesama muslim, karena berbaur dengan orang-orang kafir dikhawatirkan terjadinya fitnah dan tumpulnya jiwa pada segi agama atau malas melaksanakan kewajiban Islam dan kebaikan-kebaikan yang disunnahkan. Maka selama seorang muslim menjauhi mereka semampunya, tentu akan lebih memelihara agamanya dan menyelamatkan akhlaknya. Tapi jika terpaksa harus tinggal dengan keluarga-keluarga, hendaknya dengan keluarga-keluarga muslim dengan menghindari campur baur dengan wanita-wanita yang bukan mahromnya. Tidak boleh tinggal bersama keluarga-keluarga kafir yang di dalamnya terdapat laki-laki dan perempuan, karena biasanya kaum perempuan mereka tidak menutup aurat dan tidak menjaga kehormatan. Tentu saja dalam hal ini terkandung bahaya besar yang bisa mendorong kepada perbuatan keji dan rusaknya moral.
Rabu, 20 Juni 2007 15:14:50 WIB
Kami nasehatkan kepada saudara yang bekerja bersama orang-orang kafir, agar mencari suatu pekerjaan yang di dalamnya tidak ada seorang pun yang merupakan musuh Allah dan RasulNya, yaitu yang tidak memeluk agama Islam. Jika bisa mendapatkan itu, maka itulah yang selayaknya, tapi jika kesulitan, maka itu tidak mengapa, karena ia bekerja pada pekerjaannya dan mereka pun bekerja pada pekerjaan mereka, tapi dengan syarat, hendaknya di dalam hatinya tidak ada kecintaan dan loyalitas terhadap mereka, di samping itu, hendaknya ia tetap teguh menjalankan apa yang diperintahkan syari'at, yaitu yang berkaitan dengan pengucapan salam kepada mereka dan membalas salam mereka, dan sebagainya. Kemudian juga, hendaknya tidak menghadiri jenazah mereka, tidak ikut merayakan hari raya mereka dan tidak mengucapkan selamat pada mereka.
Sabtu, 23 Desember 2006 00:58:40 WIB
Orang-orang yang datang kepada kita, baik dari timur maupun dari barat yang non muslim, tidak halal bagi kita untuk memulai mengucapkan salam kepada mereka, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Janganlah kalian memulai kaum yahudi dan jangan pula kaum nashrani dengan ucapan salam “ Tapi jika mereka lebih dahulu mengucapkan salam kepada kita, maka hendaklah kita megucapkan seperti salam mereka kepada kita, hal berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa)".
Kamis, 21 September 2006 15:35:57 WIB
Seorang muslim tidak boleh masuk ke tempat-tempat ibadah kaum kuffar karena banyaknya keburukan mereka, hal ini berdasarkan dalil yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dengan isnad shahih dari Umar Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata: “Janganlah kalian masuk kepada orang-orang musyrik di gereja-gereja dan tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan telah turun kepada mereka” [HR Al-Baihaqi dalam As-Sunan 9/234, Abdurrazaq dalam Al-Mushannif, no. 1609. Lihat Iqtidha Shirath Al-Mustaqim, kartya Syaikhul Islam Islam] Tapi jika untuk kemaslahatan syar’iyah atau untuk menyeru mereka ke jalan Allah dan yang serupa itu, maka itu tidak apa-apa. Jika kepergian anda bersama mereka ke gereja sekedar untuk menunjukkan toleransi dan kemudahan, maka itu tidak boleh.
First Prev 1 2 3 4 5 Next Last
