Kategori Perpecahan Umat !
Senin, 22 Maret 2004 06:56:45 WIB
Secara implisit Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan sinyalemen terjadinya perpecahan ketika beliau menyinggung tentang kelompok Khawarij. Beliau menyebutkan bahwa kelompok Khawarij ini akan memisahkan diri dari umat, akibatnya mereka melesat keluar dari agama. Istilah 'keluar dari agama' bukan berarti kafir keluar dari Islam, akan tetapi maknanya adalah keluar dari asas Islam, keluar dari hukum-hukum dan batas-batasnya. Istilah 'keluar dari agama' kadang kala berarti kekafiran kadang kala tidak sampai kepada batas kafir. Kadang kala bermakna memisahkan diri dari umat Islam, yaitu dari jama'ah, atau memisahkan diri dari jalur Sunnah Nabi yang dilalui oleh Ahlus Sunnah, yang merupakan Ahlu Islam sejati. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga telah menjelaskan bahwa siapa saja yang mati dalam keadaan memisahkan diri dari jama'ah, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah
Sabtu, 13 Maret 2004 06:40:13 WIB
Membedakan antara perpecahan dan perselisihan termasuk perkara yang sangat penting. Para ahli ilmu seyogyanya memperhatikan masalah ini lebih banyak lagi. Karena mayoritas manusia -terlebih para du'at dan sebagian penuntut ilmu yang belum matang dalam medalami ilmu agama- tidak dapat membedakan antara permasalahan khilafiyah dengan perpecahan ! Kelirunya, sebagian mereka menerapkan sanksi hukum akibat perpecahan dalam masalah-masalah ikhtilaf. Ini merupakan kekeliruan yang sangat fatal. Penyebabnya tidak lain karena jahil tentang hakikat perpecahan, kapankah perbedaan itu disebut perpecahan ? Bagaimana terjadinya perpecahan ? Siapakah yang berhak memvonis bahwa seseorang atau kelompok tertentu telah memecah dari jama'ah ? Oleh sebab itu, sudah sewajarnya mengetahui perbedaan antara perpecahan dan perselisihan. Ada lima perbedaan yang kami angkat sebagai contoh. Pertama : Perpecahan adalah bentuk perselisihan yang sangat tajam. Bahkan dapat dikatakan sebagai buah dari perselisihan. Banyak sekali kasus yang membawa perselisihan ke muara perpecahan !
Sabtu, 13 Maret 2004 06:30:06 WIB
Secara etimologi, iftiraq berasal dari kata al-mufaraqah (saling berpisah), dan al-mubayanah (saling berjauhan), dan al-mufashalah (saling terpisah) serta al-inqitha' (terputus). Diambil juga dari kata al-insyi'ab (bergolong-golongan) dan asy-syudzudz (menyempal dari barisan). Bisa juga bermakna memisahkan diri dari induk, keluar dari jalur dan keluar dari jama'ah. Secara terminologi, perpecahan adalah keluar dari As-Sunnah dan Al-Jama'ah dalam masalah ushuluddin yang qath'i, baik secara total maupun parsial. Baik dalam masalah i'tiqad ataupun masalah amaliyah yang berkaitan dengan ushuluddin atau berkaitan dengan maslahat umat atau berkaitan dengan keduanya.
Senin, 16 Februari 2004 14:51:12 WIB
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah orang yang bergabung kepada kelompok Ikhwanul Muslimin atau Jama’ah Tabligh di negara kita berada di atas kebenaran atau diatas kesalahan ? Jawaban : Saya pandang ia berada di atas kesalahan, dan bahwa tidak seyogyanya umat ini dipecah belah (dengan mengatakan) : Ini adalah Ikhwani, ini adalah Tablighi, dan ini adalah Salafi. Setiap kita ingin menjadi umat yang satu di bawah satu syi’ar yaitu Islam yang dibawa oleh Nabi, dan seseorang harus menerapkan hukum-hukumnya sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ia telah diketahui oleh siapapun yang menginginkan petunjuk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?”
First Prev 1 2 3 4 Next Last
