Kategori Bai'at

Piagam Madinah

Kamis, 28 Januari 2010 16:40:24 WIB

Penulis kitab as Sîratun Nabawiyah as Shahîhah mengatakan : “Pendapat yang kuat mengatakan bahwa piagam ini pada dasarnya terdiri dari dua piagam yang disatukan oleh para ulama ahli sejarah. Yang satu berisi perjanjian dengan orang-orang Yahudi dan bagian yang lain menjelaskan kewajiban dan hak kaum muslimin, baik Anshâr maupun Muhâjirîn. Dan menurutku, pendapat yang lebih kuat yang menyatakan bahwa perjanjian dengan Yahudi ini ditulis sebelum perang Badar berkobar. Sedangkan piagam antara kaum Muhâjirîn dan Anshâr ditulis pasca perang Badar. At Thabariy rahimahullah mengatakan : “Setelah selesai perang Badar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tinggal di Madinah. Sebelum perang Badar berkecamuk, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah membuat perjanjian dengan Yahudi Madinah agar kaum Yahudi tidak membantu siapapun untuk melawan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, (sebaliknya-pent) jika ada musuh yang menyerang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di Madinah, maka kaum Yahudi harus membantu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Setelah Rasulullah berhasil membunuh orang-orang kafir Quraisy dalam perang Badar , kaum Yahudi mulai menampakkan kedengkian ….. dan mulai melanggar perjanjian

Bai'atul-'Aqabah Yang Pertama

Rabu, 27 Januari 2010 16:18:25 WIB

Imam al-Bukhâri, Muslim, an-Nasâ`i, Ahmad, Ibnu Ishâq, Ibnu Sa'ad, dan lain-lain meriwayatkan dari hadits 'Ubâdah bin Shâmit Radhiyallahu 'anhu, ia merupakan salah seorang yang menunaikan haji kala itu. Mereka meriwayatkan bunyi bai'ah tersebut, yaitu perkataan 'Ubâdah: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada mereka: "Kemarilah, hendaklah kalian berbai'at kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan apapun, kalian tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak durhaka kepadaku dalam perkara yang ma'ruf. Barang siapa yang menepati bai'at (janji) ini, maka ia akan mendapatkan pahala dari Allah Azza wa Jalla. Barang siapa yang melanggar salah satunya, lalu dihukum di dunia, maka hukuman itu menjadi kaffarah (penghapus dosa) baginya. Barang siapa yang melanggar salah satunya, lalu Allah Azza wa Jalla menutupi kesalahannya tersebut, maka urusannya dengan Allah, jika Allah Azza wa Jalla berkehendak, maka Allah k bisa menghukumnya; jika Allah Azza wa Jalla berkehendak, maka Allah Azza wa Jalla bisa memaafkanya".

Perbedaan Antara Ba'iat Sunnah Dan Ba'iat Hizbiyyah ?

Jumat, 13 Januari 2006 09:02:21 WIB

Barang Siapa yang membai'at imamnya dan mengulurkan tangan menjabatnya dengan sepenuh hati maka hendaklah mematuhinya, jika ada imam lain yang muncul ingin merebut imamah darinya maka hendaklah kalian penggal leher orang tersebut. Dalam riwayat lain ; maka penggallah leher orang yang terakhir. Kami tidak mengetahui makna bai'at kecuali ini begitulah ditafsirkan bai'at pada hadis pertama tadi dengan hadis kedua. Jika kita tanyakan kepada kelompok-kelompok hizbiyyah yang menggunakan bai'at-bai'at versi mereka : "Apakah kalian akan menerapkan hadis kedua-- yakni memenggal kepala imam-imam lain yang dibai'at jamaahnya-- diluar kelompok kalian? mereka akan mengatakan tidak. Lantas kita katakan :" Kalau begitu bagaimana kalian membeda-bedakan hadis ini?

Hukum Ba'iat Dan Hukum Menisbatkan Diri Kepada Jama'ah Yang Menerapkan Sistem Sirriyah dan Ba'iah

Senin, 8 Agustus 2005 12:55:51 WIB

Bai'at hanya boleh diberikan kepada penguasa kaum muslimin. Bai'at-bai'at yang berbilang-bilang dan bid'ah itu merupakan akibat perpecahan. Setiap kaum muslimin yang berada dalam satu pemerintahan dan satu kekuasaan wajib memberikan satu bai'at kepada satu orang pemimpin. Tidaklah dibenarkan memunculkan bai'at-bai'at yang lain. Bai'at-bai'at tersebut merupakan hasil perpecahan kaum muslimin pada zaman ini dan akibat kejahilan tentang agama. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang itu, beliau bersabda. "Siapa saja yang ingin memecah belah persatuan kalian setelah kalian sepakat mengangkat seorang pemimpin maka tebaslah lehernya"

Menyeru Manusia Kepada Islam Harus Dengan Hikmah Dan Nasehat Yang Baik Tidak Dengan Paksaan

Senin, 1 Maret 2004 08:31:18 WIB

Pembahasan ini pula para aktifis Islam dapat instropeksi untuk berhenti dari tahazzub (berkelompok-kelompok), menolak al-haq dari ahlinya dan saling melibas/menggilas diantara mereka. Agar mereka dapat melihat kembali kepentingan dirinya, yaitu sebagai pembawa dakwah yang paling mulia dan beramal demi tujuan yang utama (ridha Allah, -ed). Sehingga pribadi-pribadi mereka menjadi kokoh dan komitmen ketika membuat perjanjian dengan Allah agar mereka berada pada puncak ke-Islaman dan masa mereka. Maka amalannya dalam Islam bersih dari pembicaraan sekitar pribadi dan berputar-putar di sekitar dzat seseorang. Dan apa-apa yang di sisi Allah itu lebih baik dan lebih kekal. Serta merupakan peringatan bagi orang-orang yang berusaha mengangkat Islam demi kepentingan pribadi, menjual jiwa-jiwa dan Islam mereka pada pasaran politik yang murah.

Ba'iat Adalah Untuk Amalan Yang Disyariatkan Dan Untuk Ta'at ?

Sabtu, 28 Februari 2004 19:24:08 WIB

Adapun menyerupakan baiat ini dengan akad jual-beli (dari sisi ini), maka hal itu adalah batil, bahkan membatalkan baiat mereka sendiri. Karena sifat jual beli berbeda dengan perbedaan yang mendasar dengan sifat baiat sebagaimana akad. Maka akad jual beli memberikan faedah bagi seorang pembeli untuk memiliki barangnya yang dijual dan pemilikan seorang penjual akan harganya, kemudian putus hubungan keduanya setelah itu. Maka bagi penjual boleh untuk menggunakan harga jualnya tersebut dengan bebas. Sedangkan pembeli tidak berhak untuk menghalanginya atau membatasi kebebasannya dalam menggunakan uang tersebut. Adapun baiat yang syar'i, maka boleh bahkan wajib untuk menentang orang yang dibaiat jika menyelisihi perintah-perintah syari'at dan hukum-hukumnya, sebagaimana dijelaskan dengan rinci pada tempatnya.

First  Prev  1  2  3  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin