Kategori Akhlak
Minggu, 21 Mei 2006 13:13:16 WIB
Seorang mu'min haruslah berharap dan cemas atas setiap amal baik yang ia kerjakan, ia berharap mendapatkan rahmat Allah dan cemas kalau-kalau amal baik yang ia kerjakan tidak diterima oleh Allah Subhana wa Ta'ala. Imam Bukhari rahimahullah menamakan sebuah bab dalam kitab Al-Iman dengan Bab khaufil mu'min min an yahbatha a'maluhu wa huwa la yasy'ur, artinya "Bab takutnya seorang mu'min kalau-kalau amalannya terhapus sedang dia tidak menyadarinya". Kemudian beliau membawakan ucapan Ibrahim At-Taimi rahimahullah secara mu'allaq. "Apabila saya mempertimbangkan antara ucapanku dan amalanku saya takut kalau-kalau saya termasuk seorang pendusta.". Al Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata. "Ucapan beliau (Imam Bukhari, pent) : "Dan Ibrahim At-Taimi berkata," yaitu: Saya takut orang yang melihat amalku bertentangan dengan ucapanku akan mendustakanku, (maksudnya) ia berkata: Jika engkau benar tentu perbuatanmu tidak bertentangan dengan ucapanmu.
Sabtu, 15 April 2006 10:41:41 WIB
Termasuk dari contoh kekuatan nasihat dan ikhlas pada sejarah Salaf, apa yang terjadi pada Ali radhiyallahu anhu dalam perang tanding sebelum dimulainya peperangan, beliau mengalahkan lawannya dan menjatuhkannya ke tanah, ketika beliau hendak memukulnya dan membunuhnya dengan pedang, orang itu meludahi muka beliau, maka beliau pun tidak jadi membunuhnya, lantas ditanya mengapa anda tidak membunuhnya. Jawab beliau : Tadinya saya ingin membunuhnya karena Allah, tapi orang itu meludahi saya, sehingga saya pun marah, saya takut jika saya membunuhnya karena kepentingan pribadi (bukan karena Allah), lihat bagaimana salaf menahan diri, ini adalah taufik dari Allah yang tidak akan didapatkan kecuali dengan muroqobah (merasa diawasi oleh) Allah sehingga bisa menahan diri dengan baik.
Minggu, 8 Januari 2006 07:13:14 WIB
Perkara yang diperbolehkan perselisihan didalamnya adalah : Permasalahan yang diperselisihkan oleh Ahlus Sunnah. Ada beberapa masalah yang diperselisihkan oleh sebagian orang yang menisbahkan dirinya kepada sunnah di dalam masalah-masalah yang ma'lum. Sebagaimana telah terjadi perselisihan dikalangan Salafus Shalih dalam masalah tersebut. Seperti perselisihan mereka dalam masalah "apakah ahlul mahsyar (pada hari kiamat) melihat Rabb atau tidak?" apakah yang melihat Rabb itu kaum muminin saja atau kaum munafiqun pun melihat-Nya juga, atau ahli mahsyar semuanya ? Orang yang hidup zaman sekarang khususnya penuntut ilmu atau orang yang hidup di negara yang jauh dari ulama, terkadang terjerumus dalam kesalahan yang betul-betul fatal, yang mana kesalahan itu bukan dalam masalah yang diperselisihkan oleh Ahlus Sunnah.
Minggu, 25 September 2005 06:53:12 WIB
Kewajiban seorang muslim -khususnya penuntut ilmu-, yang pertama adalah mengetahui al-haq dengan dalil-dalilnya, maka apabila terjadi perselisihan dalam suatu masalah, wajib bagi mereka untuk mempelajari ilmu syar'i yang bermanfaat untuk mengetahui yang haq dalam masalah itu. Andaikata perselisihan itu dalam masalah-masalah ilmiyah, hendaklah seorang muslim mempelajari dalil-dalilnya serta mengetahui sikap ulama dalam masalah ini, kemudian dia pun mengambil sikap yang jelas dan gamblang dalam masalah ini. Apabila perselisihan itu terjadi diantara Ahlus Sunnah, maka wajib baginya untuk bersabar terhadap ikhwan yang lain, serta tidak melakukan tindakan yang memecah belah.
Rabu, 3 Agustus 2005 17:22:12 WIB
Hendaknya orang yang ditimpa penyakit seperti ini (ghibah-pen) mengetahui bahwa jika ia menjarh seorang alim maka itu akan menjadi sebab ditolaknya kebenaran yang diucapkan oleh sang alim ini. Dan hendaknya ia juga mengetahui bahwa orang yang men-jarh seorang alim maka ia (sebenarnya) tidak men-jarh pribadinya, karena sesungguhnya ia telah menjelek-jelekkan warisan Rasulullah, karena sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi. Maka apabila para ulama telah di-jarh dan di "tikam" maka manusia tidak lagi mempercayai ilmu yang mereka miliki ; yang merupakan warisan dari Rasulullah. Dan ketika itu, merekapun tidak lagi mempercayai syariat yang dibawa oleh sang alim yang telah di-jarh ini.
Selasa, 12 Juli 2005 14:02:31 WIB
Pertama-tama perlu diketahui, bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama umat Islam ini adalah yang terlahir dari ijtihad, karena itu, tidak membahayakan bagi yang tidak mencapai kebenaran. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda. "Jika seorang hakim memutuskan lalu berijtihad, kemudian ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan jika ia memutuskan lalu berijtihad kemudian salah, maka ia mendapat satu pahala.". Maka, bagi yang telah jelas baginya yang benar, maka ia wajib mengikutinya. Perbedaan pendapat yang terjadi di antara para ulama umat Islam tidak boleh menyebabkan perbedaan hati, karena perbedaan hati bisa menimbulkan kerusakan besar.
First Prev 1 2 3 4 Next Last
