Kategori Hari Raya = Ied
Kamis, 28 Desember 2006 00:43:54 WIB
Takbir di syariatkan pada malam Iedul fithri dan Iedul adha dan setiap sepuluh Dzulhijjah secara mutlaq (umum). Juga setelah setiap shalat dari fajar hari Arafah sampai akhir hari-hari tasyriq. Dan telah dinukil dari Imam Ahmad, bahwa ia ditanya : “Hadits apa yang anda pegangi sehingga beranggapan, bahwa takbir dimulai dari shalat fajar hari Arafah sampai akhir hari-hari tasyriq?” Dia menjawab, “Dengan landasan ijma (kesepakatan ulama)”. Tapi takbir bersama dengan satu suara tidak disyariatkan. Bahkan cara itu merupakan bid’ah. Amalan itu tidak pernah dilakukan oleh generasi As-Salaf Ash-Shalih, baik dari kalangan sahabat Nabi, tabi’in maupun tabi’i-tabi’in. Padahal mereka itu sebagai teladan. Yang wajib ialah ittiba (menuruti dalil) serta tidak ibtida (mengada-ada) terhadap agama ini.
Rabu, 27 Desember 2006 00:38:55 WIB
Allah Ta'ala berfirman : "Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian, mudah-mudahan kalian mau bersyukur". Telah pasti riwayat bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Beliau keluar pada hari Idul fitri, maka beliau bertakbir hingga tiba di mushalla (tanah lapang), dan hingga ditunaikannya shalat. Apabila beliau telah menunaikan shalat, beliau menghentikan takbir". Berkata Al-Muhaddits Syaikh Al Albani : "Dalam hadits ini ada dalil disyari'atkannya melakukan takbir secara jahr (keras/bersuara) di jalanan menuju mushalla sebagaimana yang biasa dilakukan kaum muslimin. Meskipun banyak dari mereka mulai menganggap remeh sunnah ini hingga hampir-hampir sunnah ini sekedar menjadi berita ...
Senin, 18 Desember 2006 01:35:15 WIB
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun". Imam Ahmad, Rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid".
Rabu, 2 Nopember 2005 06:28:32 WIB
Sebagai dasar dalam masalah ini, adalah perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Berpuasalah tatkala kalian melihatnya (hilal) dan berbukalah tatkala kalian melihatnya”. Perintah dalam hadits ini adalah untuk umat (Islam) secara keseluruhan, baik yang ada di timur ataupun di barat. Akan tetapi penerapan masalah ini kala itu tidaklah semudah hari ini. Adapun hari ini, sangat dimungkinkan untuk menetapkan penglihatan hilal di seluruh dunia hanya dalam waktu satu jam. Ketika telah terlihat maka wajib bagi seluruh kaum muslimin yang mendengar berita ini untuk berpuasa. Ini lebih baik bagi mereka daripada mereka berpecah belah dan terjadi banyak kekecauan di berbagai negeri disebabkan karena ada yang berpuasa lebih dahulu dan ada yang belakangan dan hal ini tidak mungkin lepas dari urusan pemerintah Islam. Maka pemerintahlah yang wajib menyeragamkan awal puasa, sehingga selamatlah kaum muslimin dari kekacauan ini.
Selasa, 1 Nopember 2005 06:32:00 WIB
Tidak disyariatkan shalat 'Ied di tengah perjalanan. Sebab, tidak pernah ada riwayat yang dinukil menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan banyaknya perjalanan dan ekspedisi yang beliau lakukan, mengerjakan atau menyuruh mengerjakan shalat 'Ied di perjalanan. Dan inilah yang menjadi pendapat Abu Hanifah, Malik dan Ahmad di dalam dua riwayat yang paling jelas. Dapat saya katakan : "Jika seorang musafir berada di luar negerinya, maka dia harus mengerjakan shalat 'Ied bersama penduduk negeri tersebut, karena seluruh kaum muslimin, laki-laki maupun perempuan, mereka ikut menyaksikan shalat 'Ied bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tanpa adanya perbedaan sama sekali.
Senin, 31 Oktober 2005 06:43:14 WIB
Penyebutan beliau pada hari-hari tersebut sebagai hari raya menunjukkan bahwa hari-hari tersebut sebagai waktu pelaksanaan shalat ini, karena shalat tersebut memang disyri'atkan untuk dikerjakan pada hari itu. Sehinga dapat diambil kesimpulan bahwa pada hari-hari tersebut berlangsung pelaksanaan, dan waktu pelaksanaan itu berlangsung di akhir, yaitu akhir hari-hari Mina untuk hari raya 'Idul Adha. Dari Ubaidillah bin Abi Bakar bin Anas bin Malik, pembantu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dia bercerita : "Jika Anas tertinggal mengerjakan shalat 'Ied bersama imam, maka dia akan mengumpulkan keluarganya dan shalat bersama mereka seperti shalatnya imam pada shalat 'Ied. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi.
First Prev 1 2 3 4 5 6 Next Last
