Kategori Tauhid
Senin, 6 Februari 2006 13:59:58 WIB
Menurut kaidah bahwa orang yang telah meninggal tidak dapat lagi mendengar panggilan siapa saja yang memanggilnya dari orang yang masih hidup, tidak mampu mengabulkan do'a (permohonan) siapappun yang berdo'a (memohon) kepadanya, serta tidak berbicara dengan manusia yang masih hidup, sekalipun yang memanggil itu adalah nabi. Amalan orang yang mati terputus dengan kematiannya sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu ; dan kalaupun mereka mendengarnya, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan pada hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Allah Yang Maha Mengetahui".
Selasa, 13 September 2005 08:34:29 WIB
Yang benar menurut para ulama adalah bahwa Nabi Khidir telah wafat sebelum Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana tersebut dalam firmanNya Subhanahu wa Ta'ala. "Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad), maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal ?". Dan diperkirakan Nabi Khidir masih hidup sampai bertemu dengan Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Adapun sesudah itu, maka ada hadits yang menunjukkan bahwa dia meninggal setelah Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat dengan jarak waktu yang telah ditentukan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan tentang hal ini.
Kamis, 7 Juli 2005 14:08:26 WIB
Pada dasarnya bahwa orang yang telah meninggal dunia baik yang shalih atau yang tidak shalih, mereka tidak mendengar perkataan manusia, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu ; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang maha Mengetahui". Akan tetapi terkadang Allah memperdengarkan kepada mayit suara dari salah satu rasulnya untuk suatu hikmah tertentu, seperti Allah memperdengarkan suara Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada orang-orang kafir yang terbunuh di perang Badar.
Senin, 14 Maret 2005 22:52:47 WIB
Meruqyah orang sakit dengan bacaan Al-Qur'an, zikir-zikir, dan do'a-do'a yang ada contohnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah disyariatkan. Adapun membawa orang sakit kepada syaikh-syaikh yang anda sebutkan itu untuk membacakan kepada si sakit bait-bait (mantra-mantra) lalu menyuruhnya menyembelih kambing atau unta, maka yang seperti ini terlarang. Karena termasuk ruqyah yang bid'ah dan memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Bahkan bisa jadi termasuk dalam katagori kesyirikan jika penyembelihan yang dimaksud ditujukan untuk jin, orang mati, atau makhluk lainnya dengan tujuan menghilangkan suatu kejelekan atau mendatangkan suatu manfaat.
Selasa, 22 Februari 2005 07:03:15 WIB
Ada sebagian orang ketika dalam keadaan tertimpa musibah dan bencana, menyeru dalam do'anya, 'Ya Rasulullah !' Atau selain beliau dari para wali. Ketika dalam keadaan sakit mereka mendatangi kuburan orang-orang shalih dan beristighatsah dengan perantaraan mereka. Mereka mengatakan, sesungguhnya Allah akan menghilangkan bala' dengan perantaraan orang-orang shalih. Memang kami memohon pertolongan kepada mereka tetapi niat kami adalah kepada Allah karena Allah-lah yang memberi pengaruh. Apakah seperti ini syirik atau tidak, dan apakah mereka dikategorikan sebagai orang-orang musyrik, padahal mereka (juga) mengerjakan shalat, membaca Al-Qur'an dan amal shalih yang lainnya ?
Minggu, 16 Januari 2005 20:37:32 WIB
Seseorang memohon kepada wali yang masih hidup agar mendoakannya supaya mendapatkan kelapangan rezeki, kesembuhan dari penyakit, hidayah dan taufiq, atau (permintaan-permintaan) lainnya. Tawassul yang seperti ini dibolehkan. Termasuk dalam tawassul ini adalah permintaan sebagian sahabat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam agar beristsiqa (meminta hujan) ketika hujan lama tidak turun kepada mereka. Akhirnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memohon kepada Allah agar menurunkan hujan, dan Allah mengabulkan doa beliau itu dengan menurunkan hujan kepada mereka. Begitu pula, ketika para sahabat Radhiyallahu 'anhum beristisqa dengan perantaraan Abbas Radhiyallahu 'anhu pada masa kekhalifahan Umar Radhiyallahu anhu.
First Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 Next Last
